SOLSEL, KLIKPOSITIF – Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto mengganjar Kasat Resnarkoba AKP Hendri piagam penghargaan.
Penghargaan tersebut setalah baru -baru ini Satresnarkoba Polres Solok Selatan berhasil mengungkap peredaran 50,6 gram Narkoba jenis sabu-sabu.
Sabu seberat 50,6 gram tersebut diamankan dari seorang residivis narkoba.
Residivis tersebt melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan Batusangkar pada Juni 2014 lalu.
“Ini berkat kersama tim Satresnarkoba, tanpa kerja keras anggota tidak mungkin hal ini berhasil kami ungkap,” kata AKP Hendri, Senin 28/3.
Ia menyebut, residivis itu baru menjalani masa tahanan lima bulan dari vonis hukuman sembilan tahun penjara saat kabur tahun 2014 lalu.
Dari pengakuan residivis ini imbuhnya, selama pelarian tersebut sudah melanglang buana ke daerah Batam hingga ke Malaysia.
“Kemungkinan karena sudah merasa aman residivis ini kembali ke kampung dan kembali menjadi pengedar narkoba”, katanya.
Ia menyebutkan sejak awal tahun 2022 Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak delapan kasus narkoba.
Dengan tersangka sembilan orang serta barang bukti sebanyak 54,56 gram sabu-sabu.