Selasa, 09 Jun 2026 - 15:14 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Kabar Gembira! Pengecer Kini Sudah Dibolehkan Jual Gas LPG 3 Kilo

Statusnya berubah jadi subpangkalan

Ocky Anugrah Mahesa
Rabu, 5 Feb 2025 | 10:02 WIB
Gas LPG 3 Kilogram

Gas LPG 3 Kilogram

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi.

Kebijakan ini diambil untuk mengatasi kelangkaan dan antrian pembelian gas subsidi itu mulai Selasa (3/2).

Namun, pengecer tersebut kini berganti nama menjadi sub-pangkalan. Langkah ini diambil untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” katanya.

Menurut Bahlil, para pengecer yang kini berstatus sub-pangkalan akan dibekali aplikasi Pertamina bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.

Aplikasi ini memungkinkan pengecer mencatat data pembeli, jumlah tabung gas yang dibeli, serta harga jualnya.

“Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut,” jelasnya.

Untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, masyarakat diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli.

“Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” tegas Bahlil.

Bahlil menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 370 ribu pengecer telah terdaftar sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg.

Bagi pengecer yang belum terdaftar, Kementerian ESDM bersama Pertamina akan secara aktif membantu proses pendaftaran dan pembekalan sistem aplikasi.

“Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ucap Bahlil.

Rencana peningkatan status pengecer LPG 3 kg menjadi sub-pangkalan telah disampaikan Bahlil usai rapat dengan DPR pada Senin (3/2).

Baca Juga

Percikan Gas Picu Kebakaran Gerobak Bakso di Aie Pacah Padang

Sabtu, 21 Mar 2026 | 15:49 WIB
Gas LPG 3 Kilogram

Pelaku UMKM Sumbar Kini Bisa Pakai Gas LPG Subsidi, Tapi Ada Syaratnya

Minggu, 9 Feb 2025 | 10:09 WIB

Tujuannya adalah memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Tujuan penataan distribusi LPG 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan,” ujar Bahlil.

Ia juga menegaskan bahwa stok LPG 3 kg dalam kondisi aman dan tersedia cukup.

“Untuk stok LPG sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap,” tambahnya.

Langkah itu diambil sebagai solusi untuk mengatasi gejolak di masyarakat akibat larangan sementara pengecer menjual LPG 3 kg.

Dengan mengubah status pengecer menjadi sub-pangkalan, diharapkan distribusi gas bersubsidi dapat berjalan lancar dan terhindar dari penyalahgunaan.

Kebijakan ini tidak hanya memastikan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat, tetapi juga memberikan peluang bagi pengecer untuk menjadi bagian dari sistem distribusi yang lebih terstruktur dan terawasi.

Dengan dukungan teknologi melalui MerchantApps Pangkalan Pertamina, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih transparan dan efisien.(*)

Tags: GasGas LPGGas LPG 3 KiloKelangkaan GasKelangkaan Gas LPG

Berita Lainnya

Percikan Gas Picu Kebakaran Gerobak Bakso di Aie Pacah Padang

Sabtu, 21 Mar 2026 | 15:49 WIB
Gas LPG 3 Kilogram

Pelaku UMKM Sumbar Kini Bisa Pakai Gas LPG Subsidi, Tapi Ada Syaratnya

Minggu, 9 Feb 2025 | 10:09 WIB
Andre Rosiade

Andre Rosiade Fasilitasi PT PGN jadi Pembeli Gas Blok Sijunjung

Rabu, 1 Jun 2022 | 09:53 WIB
Andre Rosiade

Andre Rosiade Minta Harga Pertalite-LPG 3 Kg Jangan Sampai Naik

Sabtu, 16 Apr 2022 | 13:32 WIB
Selanjutnya

Mahyeldi Usulkan Kelanjutan Pembangunan Sabodam di Lereng Marapi ke Kementerian PU

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara