Senin, 25 Mei 2026 - 22:03 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Jelang Hari Raya Idul Fitri, BBPOM Padang Masih Temukan Makanan Kadaluarsa, dan Ilegal

Joni A. K.
Rabu, 3 Apr 2024 | 16:23 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024, Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) Padang terus melakukan pengawasan sarana distribusi pangan, pabukoan atau takjil di Sumbar.

Pengawasan yang dilakukannya sejak awal ramadhan 1445 Hijriah ini dilaksanakan di delapan kabupaten kota di Sumbar dengan menyasar 69 sarana di berbagai daerah tersebut.

Baca Juga

BPOM Padang Gandeng Berbagai Pihak Cegah Penyalahgunaan Obat Terlarang di Sumbar

Senin, 25 Mei 2026 | 12:18 WIB

Menjaga Energi dan Suasana Hati Tetap Prima Seiring Bertambahnya Usia

Rabu, 4 Feb 2026 | 13:12 WIB

Dari hasil pengawasan yang dilakukan masih ditemukan produk yang tidak memiliki izin edar, kadaluarsa, serta produk rusak di Kota Padang, Padang Panjang, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Mentawai dan Kota Pariaman.

“Tanpa izin edar sebanyak 8 item, kedaluwarsa 19 item serta rusak 4 item. Dengan total nilai temuan hasil pengawasan sebesar Rp1.718.000,” ungkap Kepala BBPOM Padang, Abdul Rahim.

Abdul Rahim menyebut, dari 335 sampel makanan di pasar pabukoan ditemukan tiga sampel yang mengandung bahan berbahaya Rhodamin B.

Tindak lanjut dari temuan tersebut pihaknya melakukan pemusnahan produk tanpa izin edar yang dilakukan pemiliknya disaksikan petugas. Produk kadaluarsa dilakukan pemusnahan, sementara itu pedagang yang menjual bahan berbahaya diberikan edukasi.

Abdul Rahim menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan hal itu bertujuan untuk mewujudkan perlindungan terhadap masyarakat. Serta meningkatkan edukasi kepada pelaku usaha dan konsumen.

Tags: Bbpom PadangMakananobatpengawasan

Berita Lainnya

BPOM Padang Gandeng Berbagai Pihak Cegah Penyalahgunaan Obat Terlarang di Sumbar

Senin, 25 Mei 2026 | 12:18 WIB

Menjaga Energi dan Suasana Hati Tetap Prima Seiring Bertambahnya Usia

Rabu, 4 Feb 2026 | 13:12 WIB

Cara Membaca Label Gizi pada Kemasan Makanan

Sabtu, 24 Jan 2026 | 09:47 WIB

Makanan dan Suasana Hati: Apa yang Kita Konsumsi Berpengaruh pada Kesehatan Mental

Rabu, 14 Jan 2026 | 14:23 WIB
Selanjutnya

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2024, Wakapolda Sumbar: Berikan Pelayanan Terbaik

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara