PADANG, KLIKPOSITIF — Menjelang bulan suci Ramadhan tahun 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalankan ibadah puasa.
Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.I.K, M.S.i menyampaikan beberapa imbauan yang antara lain :
Waspada Peredaran Uang Palsu
Polda Sumbar mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap kemungkinan peredaran uang palsu yang sering meningkat seiring dengan tingginya transaksi ekonomi selama Ramadhan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.I.K., M.Si., menyarankan masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang yang diterima dengan memperhatikan ciri-ciri khusus pada uang asli.
Kabid humas juga mendorong penggunaan alat bantu pendeteksi uang palsu dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan uang yang dicurigai palsu.
Larangan Penggunaan Petasan
Selain itu, Polda Sumbar menegaskan larangan penggunaan petasan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama pada malam dan pagi hari menjelang sahur.
Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama Ramadhan.
Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)
Polda Sumbar mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang Ramadhan.
Kerja sama antara Kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan ibadah puasa.
Polda Sumbar berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan aman, serta terhindar dari berbagai potensi gangguan selama bulan suci Ramadhan.(*)