Minggu, 13 Sep 2026 - 12:06 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Pelarian IRT DPO Kasus Penipuan Arisan Berakhir di Padang

Kiki Julnasri
Minggu, 13 Sep 2026 | 10:23 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Pelarian seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RA (30), yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Bungo, Provinsi Jambi, berakhir di Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.

RA dibekuk jajaran Polres Bungo bersama Tim Klewang Polresta Padang di rumah suaminya yang berada di kawasan Jembatan Sitinurbaya, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (11/9/2026).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima koordinasi dari Satreskrim Polres Bungo terkait keberadaan tersangka.

“Ya, sesuai target DPO dari Polres Bungo, kita menangkapnya di rumah suami terlapor di kawasan Padang Selatan pada Jumat (11/9/2026), siangz” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (13/9/2026).

RA merupakan warga R.M. Thaher, RT/RW 015/005, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Ia dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan arisan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/181/VI/2026/SPKT/Polres Bungo/Polda Jambi tertanggal 18 Juni 2026.

Muhammad Yasin menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban mengikuti arisan yang kemudian dibubarkan. Korban diketahui mengikuti dua nomor arisan dengan angsuran Rp1.120.000 setiap 20 hari dalam satu grup.

Untuk nomor pertama, arisan disebut telah dibayarkan. Namun, untuk nomor terakhir, korban tidak menerima pembayaran sama sekali.

Korban kemudian mencoba menghubungi RA untuk menanyakan persoalan tersebut. Namun, tidak mendapat respons maupun kabar dari terlapor.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6.160.000 dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan RA dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Bungo, Ipda Andreas, bersama Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo sekitar pukul 13.15 WIB.

Baca Juga

Patroli Knalpot Brong di Padang, Polisi Amankan Pemuda Bawa Kerambit dan Miras

Jumat, 11 Sep 2026 | 19:14 WIB

Diduga Curi Burung Kacer Senilai Lima Juta Rupiah, Seorang ABH Ditangkap Polresta Padang

Selasa, 1 Sep 2026 | 11:24 WIB

RA diamankan di rumahnya yang berada di kawasan belakang Pasar Raya Solok, Kota Solok, Sumatera Barat.

Dalam perkara tersebut, RA disangkakan melanggar Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tags: Pelarian IRT DPO Kasus Penipuan Arisan Berakhir di PadangPenipuanPolresta Padangwarisan

Berita Lainnya

Patroli Knalpot Brong di Padang, Polisi Amankan Pemuda Bawa Kerambit dan Miras

Jumat, 11 Sep 2026 | 19:14 WIB

Diduga Curi Burung Kacer Senilai Lima Juta Rupiah, Seorang ABH Ditangkap Polresta Padang

Selasa, 1 Sep 2026 | 11:24 WIB

Delapan Personel Polresta Padang Diberhentikan Tidak Hormat

Jumat, 14 Agu 2026 | 11:40 WIB
Tersangka saat diamankan Tim Klewang

Modus Tuduh Korban Berbuat Senonoh, Pria di Padang Ditangkap Tim Klewang Usai Gondol HP dan Uang Korban

Sabtu, 1 Agu 2026 | 18:58 WIB
Selanjutnya
Ilutrasi Hujan (net)

Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Sumbar, Mentawai dan Pasbar Berstatus Siaga

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara