Sabtu, 07 Nov 2026 - 15:19 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Ini Sanksi Pegawai di Pessel yang Tak Masuk Kerja Saat Bulan Puasa

Kiki Julnasri
Rabu, 6 Apr 2022 | 20:30 WIB
pegawai di pessel

Sekda Pessel Mawardi Roska

Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF– Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumatera Barat, Mawardi Roska mengatakan, tidak ada alasan pegawai di Pessel bermalas-malasan selama Ramadan.

Menurutnya, puasa bukanlah salah satu yang bisa dijadikan alasan untuk bermalas-malasan. Karena puasa adalah ibadah bagi setiap umat muslim.

“Tidak ada alasan. Semua harus tetap seperti biasa,” ungkap Mawardi Roska pada KLIKPOSITIF di Painan.

Ia mengatakan, target kerja harus menjadi prioritas bagi seluruh ASN, baik dalam Ramadan maupun pada hari-hari biasa.

“Ya, tetap seperti hari biasa. Itu sudah tanggung jawab kita sebagai ASN,” terangnya.

Baca Juga

Ilustrasi Kabut Asap

Padang Panjang Perpanjang Terapkan Belajar dari Rumah hingga Jumat

Rabu, 21 Okt 2026 | 13:30 WIB

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Ia melanjutkan, selama Ramadan tidak ada perubahan signifikan dalam jadwal kerja ASN.

Meski ada perubahan jadwal, namun menurutnya target kerja pegawai tetap seperti hari biasa.

Jika ada pegawai di Pessel yang bolos tanpa keterangan, maka Pemkab akan memberlakukan sanksi.

“Jika tidak masuk, ya, sanksinya bisa pemotongan TPP (tambahan penghasilan pegawai),” tutupnya.

 

Tags: PegawaiPegawai PesselPesisir SelatanPesselSumbar

Berita Lainnya

Ilustrasi Kabut Asap

Padang Panjang Perpanjang Terapkan Belajar dari Rumah hingga Jumat

Rabu, 21 Okt 2026 | 13:30 WIB

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Ratusan Taekwondoin Ramaikan Porprov XVI Cabor Taekwondo di Kota Beras

Sabtu, 3 Okt 2026 | 17:23 WIB
Selanjutnya
kota intoleran

Dinilai Sebagai Kota Intoleran, Ini Reaksi Pemkot Pariaman

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara