Rabu, 09 Sep 2026 - 07:51 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Ini Penjelasan Kemenag Pessel Soal Rekomendasi Bangunan Mirip Klenteng di Pulau Cubadak

Kiki Julnasri
Selasa, 21 Apr 2026 | 10:47 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Selatan, Yufrisal, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah di kawasan Pulau Cubadak, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai bangunan yang diduga menyerupai klenteng atau tempat ibadah penganut kepercayaan Tionghoa di kawasan wisata Mandeh tersebut.

Yufrisal mengaku baru mengetahui informasi tersebut setelah mendapat konfirmasi dari sejumlah wartawan. Ia menegaskan, Kantor Kemenag Pesisir Selatan tidak pernah menerima permohonan maupun mengeluarkan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah di lokasi tersebut.

“Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi,” ungkapnya ketika dikonfirmasi Klikpositif.

Ia menjelaskan, kewenangan pemberian izin pendirian rumah ibadah bukan berada di Kemenag. Instansinya hanya berperan dalam memberikan rekomendasi, itupun jika ada permohonan yang masuk.

β€œPendirian rumah ibadah bukan kewenangan Kemenag. Karena sama kami (yang dikeluarkan Kemenag) hanya rekomendasi. Rekomendasi bisa saja menolak, bisa meneruskan. Sementara prosesnya (surat pengajuan) tidak pernah masuk,” terangnya.

Terkait polemik yang muncul, Yufrisal menilai persoalan tersebut berada di ranah hukum jika memang terbukti tidak memiliki izin. Ia juga menegaskan Kemenag tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti secara langsung.

β€œKalau memang berdiri tanpa izin, itu sudah ranah hukum. Kami tidak punya kewenangan ke sana,” ujarnya.

Ia mengimbau seluruh pihak untuk menyikapi persoalan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, maka proses penyelesaiannya harus melalui jalur hukum.

β€œIni negara hukum, tentu ada mekanisme dan lembaga yang berwenang melakukan verifikasi. Untuk hal ini bisa juga ditanyakan ke Kesbangpol, karena tidak pernah ada proses di Kemenag,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Koto XI Tarusan, Nurlaini, membenarkan adanya informasi terkait bangunan tersebut. Ia menyebut pemerintah daerah bersama instansi terkait telah turun langsung ke lokasi sekitar satu bulan lalu.

β€œKami dari Tim Pemda dan dinas terkait sudah turun ke lokasi, termasuk Kesbangpol. Itu kita lakukan lebih kurang satu bulan yang lalu. Polres juga sudah turun, dan juga anggota Komisi IV DPRD Pessel,” terangnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga

Kawasan Wisata Mandeh

Pemerintah Nagari Sungai Nyalo Dukung Investasi di Pulau Cubadak, Pembangunan Akan Diawasi Sesuai Izin

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:30 WIB
Bangunan yang disebut mirip klenteng di Pulau Cubadak, kawasan Mandeh

Diduga Tak Sesuai Izin, Ornamen Mirip Klenteng di Pulau Cubadak Disepakati Dirombak

Senin, 27 Apr 2026 | 22:22 WIB

Berdasarkan informasi awal, bangunan tersebut disebut sebagai milik pribadi dan digunakan untuk kepentingan internal pemilik.

β€œIzin untuk informasi awal, privat owner. Jadi yang bersangkutan menyampaikan kalau mereka itu dipakai untuk dia dan keluarganya. Privat Owner,” tambahnya

Terkait perizinan, Nurlaini menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan instansi teknis, seperti dinas yang membidangi tata ruang dan perizinan.

β€œPerlu klarifikasi lebih lanjut, baik kepada pemilik maupun pihak yang mengeluarkan izin. Dalam hal ini, dinas terkait seperti Perkimtan LH dan instansi berwenang lainnya akan menindaklanjuti,” tutupnya.

Tags: Bangunan Mirip Klenteng di Kawasan Pulau Cubadak Tuai ReaksiKemenag PesselKesbangpol Sumbar Akan Telusuri Informasi Pendirian Bangunan Klenteng di Pulau Cubadak

Berita Lainnya

Kawasan Wisata Mandeh

Pemerintah Nagari Sungai Nyalo Dukung Investasi di Pulau Cubadak, Pembangunan Akan Diawasi Sesuai Izin

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:30 WIB
Bangunan yang disebut mirip klenteng di Pulau Cubadak, kawasan Mandeh

Diduga Tak Sesuai Izin, Ornamen Mirip Klenteng di Pulau Cubadak Disepakati Dirombak

Senin, 27 Apr 2026 | 22:22 WIB
Bangunan yang disebut mirip klenteng di Pulau Cubadak, kawasan Mandeh

Bangunan Mirip Klenteng di Pulau Cubadak Picu Pro-Kontra, DPRD Pessel Ambil Sikap

Rabu, 22 Apr 2026 | 12:22 WIB

Kesbangpol Sumbar Akan Telusuri Informasi Pendirian Bangunan Klenteng di Pulau Cubadak

Senin, 20 Apr 2026 | 20:00 WIB
Selanjutnya

Ibadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota Hingga 42GB

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara