Minggu, 27 Sep 2026 - 03:44 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home Ekonomi Bisnis

Diduga Tak Sesuai Izin, Ornamen Mirip Klenteng di Pulau Cubadak Disepakati Dirombak

Tapi, intinya mengevaluasi tentu sesuai dengan mekanisme aturan dan regulasi yang berlaku

Kiki Julnasri
Senin, 27 Apr 2026 | 22:22 WIB
Bangunan yang disebut mirip klenteng di Pulau Cubadak, kawasan Mandeh

Bangunan yang disebut mirip klenteng di Pulau Cubadak, kawasan Mandeh

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, sepakat mengevaluasi seluruh perizinan yang tidak sesuai serta meminta investor di Pulau Cubadak merombak ornamen bangunan yang menyerupai klenteng di kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim, usai menerima perwakilan Pemuda Peduli Negeri Indonesia (PPNI) Sumatera Barat di Kantor Bupati, Senin (27/4/2026). Pertemuan itu membahas penolakan terhadap bangunan tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan norma adat dan aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah, tadi ada kesamaan pandangan. PPNI mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terjadi perbedaan persepsi terkait penertiban izin bangunan, termasuk kawasan pariwisata maupun izin lainnya. Semua harus tertib sesuai izin yang dikeluarkan,” ungkap Risnaldi.

Ia menegaskan, Pemkab Pessel berkomitmen mengevaluasi izin yang tidak sesuai ketentuan, namun tetap mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku.

“Sepanjang tidak sesuai, Pemda bisa saja mengevaluasi. Tentu, bisa saja bahasanya membekukan. Tapi, intinya mengevaluasi tentu sesuai dengan mekanisme aturan dan regulasi yang berlaku,”jelasnya.

Terkait ornamen bangunan yang menyerupai klenteng, Risnaldi menyebut pihak investor telah bersedia melakukan perubahan sesuai permintaan ninik mamak setempat.

Baca Juga

Kawasan Wisata Mandeh

Pemerintah Nagari Sungai Nyalo Dukung Investasi di Pulau Cubadak, Pembangunan Akan Diawasi Sesuai Izin

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:30 WIB
Bangunan yang disebut mirip klenteng di Pulau Cubadak, kawasan Mandeh

Bangunan Mirip Klenteng di Pulau Cubadak Picu Pro-Kontra, DPRD Pessel Ambil Sikap

Rabu, 22 Apr 2026 | 12:22 WIB

“Pihak perusahaan sudah kami panggil dan mereka sepakat merombak bangunan, tidak lagi menggunakan ornamen atau asesoris bernuansa klenteng,” katanya.

Ia juga menegaskan, hingga saat ini Pemkab Pessel tidak pernah mengeluarkan izin pendirian rumah ibadah, termasuk klenteng, di lokasi tersebut.

“Sampai sekarang, tidak ada izin rumah ibadah yang dikeluarkan oleh Pemkab Pesisir Selatan, baik itu klenteng maupun lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PPNI Sumbar, M. Rafi Ariansyah, menyatakan pihaknya akan mengawal kesepakatan yang telah dicapai bersama pemerintah daerah.

“Kesepakatan sudah ada, tapi akan tetap kami kawal,” ujarnya.
Menurutnya, penolakan bukan pada fungsi bangunan, melainkan pada prosedur dan aturan yang harus dipatuhi, termasuk kearifan lokal.

“Izin yang ada adalah izin usaha dan rekreasi, bukan rumah ibadah. Dalam aturan, pendirian rumah ibadah harus memenuhi syarat tertentu, seperti jumlah jemaah minimal dan persetujuan masyarakat setempat. Ini tidak terpenuhi,” jelasnya.

Ia merujuk pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pedoman pendirian rumah ibadah.

Selain itu, PPNI juga akan menyurati DPRD Pesisir Selatan untuk meminta pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah terkait persoalan ini.

“Besok kami akan menyurati DPRD Pesisir Selatan untuk melihat sejauh mana pengawasan legislatif. Kesepakatannya jelas, bangunan tersebut akan diubah menjadi kantor pribadi dan simbol-simbol keagamaan harus dihilangkan,” pungkasnya.

Tags: Bangunan Mirip Klenteng di Kawasan Pulau Cubadak Tuai ReaksiBangunan Mirip Klenteng di Pulau Cubadak Picu Pro-Kontra DPRD Pessel Ambil SikapKesbangpol Sumbar Akan Telusuri Informasi Pendirian Bangunan Klenteng di Pulau CubadakPulau Cubadak

Berita Lainnya

Kawasan Wisata Mandeh

Pemerintah Nagari Sungai Nyalo Dukung Investasi di Pulau Cubadak, Pembangunan Akan Diawasi Sesuai Izin

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:30 WIB
Bangunan yang disebut mirip klenteng di Pulau Cubadak, kawasan Mandeh

Bangunan Mirip Klenteng di Pulau Cubadak Picu Pro-Kontra, DPRD Pessel Ambil Sikap

Rabu, 22 Apr 2026 | 12:22 WIB

Ini Penjelasan Kemenag Pessel Soal Rekomendasi Bangunan Mirip Klenteng di Pulau Cubadak

Selasa, 21 Apr 2026 | 10:47 WIB

Kesbangpol Sumbar Akan Telusuri Informasi Pendirian Bangunan Klenteng di Pulau Cubadak

Senin, 20 Apr 2026 | 20:00 WIB
Selanjutnya

KONI Payakumbuh Bertekad Sukseskan Porprov Sumbar 2026

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara