Selasa, 01 Sep 2026 - 12:34 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Ini Daftar 380 Masjid dan Musala Penerima Bantuan Terdampak Covid-19

380 masjid dan musalah yang lolos mendapat bantuan itu, nanti akan dihubungi oleh Kementerian Agama setempat. \"Bisa jadi dari Kemenag wilayah atau KUA setempat.

redaksi
Kamis, 14 Okt 2021 | 12:57 WIB
.

. (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mengumumkan penerima bantuan operasional masjid dan musala terdampak covid-19 tahun anggaran 2021.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, Kemenag menyediakan anggaran sebesar 6,9 miliar rupiah dengan rincian 20 juta rupiah untuk tiap masjid, dan 10 juta rupiah untuk tiap musala.

“Jadi dari alokasi anggaran itu, ada 310 masjid dan 70 musala yang diseleksi dari 22.147 dokumen permohonan bantuan yang masuk ke Sistem Informasi Masjid (Simas) selama dua pekan dibuka pada beberapa waktu lalu,” ujar Kamaruddin kepada bimasislam Kamis (14/10/2021).

Menurutnya, 380 masjid dan musalah yang lolos mendapat bantuan itu, nanti akan dihubungi oleh Kementerian Agama setempat. “Bisa jadi dari Kemenag wilayah atau KUA setempat. Kemudian akan dijadwalkan untuk dilakukan verifikasi lapangan dari petugas Kemenag setempat,” katanya.

Dikatakan Dirjen, setelah verifikasi lapangan selesai, maka seluruh dokumen akan dikumpulkan di Bimas Islam Pusat untuk proses lebih lanjut. “Normalnya jam kerja paling lambat dua minggu setelah berkas diterima, insyallah segera diproses pencairan bantuan ke rekening penerima bantuan,” katanya.

Sementara itu, Plt Direktur Urais Binsyar Ismail Fahmi mengatakan, melihat tingginya animo dari masyarakat dan keterbatasan anggaran yang disediakan, sehingga proses seleksi dilakukan dengan sangat ketat dan sistem gugur.

Baca Juga

Permudahkan Masyarakat Urus Adminduk, Pemkab Solok Jalin Kerjasama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama

Selasa, 28 Jul 2026 | 15:54 WIB

Silaturahmi Bersama Jajaran Kemenag, Bupati Solok Apresiasi Pembinaan Keagamaan

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:19 WIB

“Selain itu, kami juga memetakan jumlah permohonan dari setiap provinsi. Misalnya, pertama kita tentukan kuota provinsi dari jumlah permohonan yang masuk secara nasional, setelah itu kita seleksi mulai dari data pertama yang masuk di tiap provinsi, jika ada yang tidak memenuhi persyaratan atau ada kesalahan sedikit saja langsung gugur,” ungkapnya.

Ismail menambahkan, banyak sekali rekomendasi yang tidak menyertakan dari Kemenag setempat atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, seperti rekomendasi dari ormas dan pemerintah daerah. Kemudian surat pernyataan kebenaran dokumen banyak yang tidak bermaterai, selain itu banyak juga rekening masih atas nama pribadi.

“Kami berharap semoga bantuan operasional ini dapat digunakan takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan covid-19,” pungkasnya.

Adapun daftar penerima bantuan dapat dilihat pada tautan berikut:

1 Penerima Bantuan Operasional Masjid Terdampak Covid-19

2.Penerima Bantuan Operasional Mushala Terdampak Covid-19

Tags: bantuan covid-19Bantuan MosalaBantuan MosjidKemenagMasjid dan Musala Penerima BantuanMenagNasional

Berita Lainnya

Permudahkan Masyarakat Urus Adminduk, Pemkab Solok Jalin Kerjasama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama

Selasa, 28 Jul 2026 | 15:54 WIB

Silaturahmi Bersama Jajaran Kemenag, Bupati Solok Apresiasi Pembinaan Keagamaan

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:19 WIB

Kepala Madrasah Dituntut Jadi Leader Transformatif

Selasa, 9 Des 2025 | 18:14 WIB

HAB ke-80, Kemenag Kota Solok Fokuskan Bakti Sosial Bantu Penanggulangan Dampak Bencana

Senin, 8 Des 2025 | 17:57 WIB
Selanjutnya
.

Biaya Umrah di Masa Pandemi Perlu Penyesuaian, Sekjen Kemenag: Harus Dihitung Cermat

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara