Rabu, 21 Mei 2025 - 14:31 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Sumbar Terang

Ini Cara PLN Menghitung Tagihan Listrik

Walaupun metode pembayarannya berbeda tetapi cara perhitungannya tetaplah sama

redaksi
Kamis, 6 Okt 2016 | 13:36 WIB
Listrik prabayar.

Listrik prabayar. (pln.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Saat ini terdapat dua metode pembayaran rekening listrik PLN, yakni metode prabayar atau bayar terlebih dahulu dan metode pasca bayar atau membayar tagihan pada bulan berikutnya.

Walaupun metode pembayarannya berbeda tetapi cara perhitungannya tetaplah sama, hanya saja listrik prabayar  terbebas dari UJL (Uang Jaminan Langganan).

Baca Juga

PLN UP3 Bukittinggi Perkuat Kemitraan Strategis, Sambangi Hotel Santika dan Grand Royal Denai

Rabu, 21 Mei 2025 | 13:49 WIB

Basko City Mall Benderang, Listrik PLN Resmi Menyala

Rabu, 21 Mei 2025 | 09:15 WIB

Misalkan saja pelanggan listrik prabayar 1300 VA menggunakan rice cooker dengan daya 250 watt dan dipakai selama tiga jam setiap hari, maka hitungan pemakaian dalam satu bulan adalah:

Pemakaian listrik sehari           : 250 watt x 3 = 750 watt jam = 0,75 kWh

Pemakaian dalam sebulan       :  0,75 kWh  x 30 hari = 22,5 kWh

Tariff : pemakaian listrik = jumlah pemakaian listrik sehari x harga per kWh

                                         =  22,5 kWh x Rp. 1.410,12

                                         = Rp. 31.727,7

Ctt : harga per kWh disesuaikan dengan TDL Bulan Agustus 2016  sebesar Rp. 1.410,12.

Jadi besaran rupiah untuk pemakaian setrika tersebut selama sebulan adalah sebesar Rp. 31.727,7. Perhitungan ini ditambah dengan memasukkan unsur-unsur seperti PPJ, dan biaya administrasi (bila pembayaran melalui PPOB dan besaran ditentukan oleh bank).

Penjelasan di atas adalah untuk pelanggan prabayar.

Sedangkan untuk pelanggan konvensional, PLN menggunakan jasa cater atau petugas catat meter yang akan mencatat posisi angka stand meter listrik di bangunan milik pelanggan setiap bulannya secara periodik. Hasil pencatatan angka pada stand meter dikurangi hasil pencatatan periode bulan lalu, sehingga diketahui besaran penggunaan listrik (kWh) pelanggan. Setelah data diperoleh maka data akan diproses untuk mendapatkan besaran tagihan dengan perhitungan yang sama dengan metode prabayar tadi namun ditambah dengan uang jaminan langganan (UJL).

Jadi terlihat jelas bahwa semakin banyak penggunaan listrik pelanggan maka tagihan rekeningpun akan semakin membengkak. Maka tidak ada salahnya kita mulai menghemat pemakaian listrik demi keselamatan bumi dan tagihan yang lebih ringan! Benar kan? (PLN Wilayah Sumatera Barat) 

 

Tags: Sumbarterang

Berita Lainnya

PLN UP3 Bukittinggi Perkuat Kemitraan Strategis, Sambangi Hotel Santika dan Grand Royal Denai

Rabu, 21 Mei 2025 | 13:49 WIB

Basko City Mall Benderang, Listrik PLN Resmi Menyala

Rabu, 21 Mei 2025 | 09:15 WIB

Jangan Lewatkan! PLN Startup Day 2025 Segera Digelar di Jakarta

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:04 WIB

Sambut Hari Lahir Pancasila, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya ‘Bangkit Lebih Terang’ di CFD Kota Padang

Selasa, 20 Mei 2025 | 11:06 WIB
Selanjutnya
Bunga bangkai.

Butuh Waktu Setahun Sebelum Bunga Bangkai Mekar

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Wako Padang Geram Lihat Banyak Sampah di CFD

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:07
Ketua DPRD Pessel, Darmansyah

Ini Rencana DPRD Pessel Terkait Kelanjutan Bangunan RSUD yang Terbengkalai di Kabun Taranak Painan

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:35

Ponpes Jabal Rahmah Sago Pessel Wisuda 39 Hafiz dan Hafizah Angkatan ke 2

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:47
Penampakan bubungan asap kebakaran pabrik karet PT Teluk Luas mebubung ke tinggi ke udara, yang diambil dari tengah laut

Kebakaran Pabrik Karet Teluk Luas Padang Viral, Penampakan Asapnya Mengerikan!

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:01
Tangkapan layar yang memperlihatkan momen Bupati Mentawai ngamuk ke petugas kapal pengangkut turis asing

Bupati Mentawai Buka Suara Usai Ngamuk di Kapal Pembawa Turis Asing, Begini Katanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:38
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: [email protected]

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara