Sabtu, 07 Nov 2026 - 09:41 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Ini Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Sumbar Melalui HP

Eko Fajri
Rabu, 27 Jul 2022 | 15:25 WIB
cek pajak kendaraan Sumbar

ilustrasi Pajak kendaraan

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Cek pajak kendaraan semakin mudah dan gampang. Saat ini, bisa secara daring atau online.

Membayar pajak kendaraan memang wajib, baik untuk kendaraan bermotor maupun roda empat.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan kewajiban bagi pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya.

Besaran PKB yang harus dibayarkan setiap tahunnya bisa dilihat pada STNK.

Namun besarannya dapat berbeda jika terdapat keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan atau hal lainnya.

Maka dari itu, penting untuk cek pajak kendaraan agar tidak terlambat membayar dan tahu besaran biaya yang harus dibayar.

Lantas, bagaimana cek pajak kendaraan bermotor di Sumbar secara online? Simak ulasannya berikut ini

Cek Pajak Kendaraan di Sumbar

Saat ini Bapenda menyediakan 2 media pengecekan pajak kendaraan bermotor yang bisa di akses melalui smart phone yaitu

1. Melalui website Bapenda Prov. Sumbar INI

Dengan hanya menginputkan Nomor Polisi (Nopol) kendaraan, wajib pajak dapat mengetahui informasi tentang kendaraan bermotor.

Seperti : Nopol, merek, tipe, tahun, warna, progresif, masa berlaku pajak, biaya PKB, sanksi PKB, biaya SWDKLLJ, sanksi SWDKLLJ, adm. STNK dan total pajak kendaraan.

Baca Juga

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

2. Melalui aplikasi e-Samsat Sumbar yang bisa akses dengan mendownload di play store.

Dengan menginputkan Nopol kendaraan, wajib pajak dapat mengetahui nominal pajak kendaraan yang harus anda bayar.

Dengan kemudahan mengakses informasi pajak kendaraan ini, wajib pajak / pemilik kendaraan bermotor dapat cepat mengetahui nominal pajak kendaraan mereka.

Yang Perlu Menjadi Perhatian

Untuk pengecekan pajak ini, sebagai catatan, nilainya dapat berubah untuk kendaraan modifikasi atau rubah bentuk sesuai dengan perubahan nilai jual kendaraan.

Selain itu juga, info pajak kendaraan bermotor tersebut belum termasuk biaya pengganti STNK, TNKB, dan pajak progresif.

 

Tags: AplikasiBpkbdaerahNasionalOtomotifPajakpajak kendataanstnkSumbarTekno

Berita Lainnya

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Ratusan Taekwondoin Ramaikan Porprov XVI Cabor Taekwondo di Kota Beras

Sabtu, 3 Okt 2026 | 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumbar 2026 Berhadiah Umrah, Motor hingga Emas

Rabu, 30 Sep 2026 | 17:10 WIB
Selanjutnya

Dewi Aryani S: Korban Kecelakaan Tragis Odong-Odong Tertabrak Kereta Api di Serang Banten Terjamin Jasa Raharja

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara