Selasa, 25 Agu 2026 - 09:47 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Ini Ancaman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Pelaku ditangkap kemarin

Hatta Rizal
Jumat, 20 Sep 2024 | 17:05 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG PARIAMAN, KLIKPOSITIF – Pihak Kepolisian berhasil menangkap IS (26), pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman.

IS ditangkap setelah bersembunyi di sebuah rumah kosong di Korong Padang Kabau, Kayu Tanam pada Kamis 19 September 2024.

Dia ditangkap setelah 11 hari melarikan diri. Aksinya tergolong sadis, memperkosa dan membunuh Nia Kurnia Sari (18).

Kasusnya sangat membetot perhatian dan publik mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan tersangka terancam pasal 338 DAN/atau 351 ayat (3) dan 285 KHUP.

Baca Juga

Polda Sumbar Tanam 2 Hektare Bawang Putih di Danau Kembar Kabupaten Solok

Rabu, 19 Agu 2026 | 14:58 WIB

Polda Sumbar Bongkar Dua Kasus Tambang Ilegal: Empat Tersangka Diamankan, Excavator hingga Emas Disita

Kamis, 30 Jul 2026 | 15:40 WIB

“Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ungkap Suharyono dalam jumpa persnya, Jum’at 20 September 2024.

Pelaku IS adalah seorang pengangguran asal Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,Padang Pariaman.

Kasus ini berawal dari temuan mayat Nia pada Minggu 8 September 2024. Polisi kemudian menyelidiki kasus dan menetapkan IS sebagai tersangka sebelum akhirnya ditangkap.

(*)

Tags: Gadis Penjual GorenganPadang PariamanPelaku Pembunuh NiaPolda Sumbar

Berita Lainnya

Polda Sumbar Tanam 2 Hektare Bawang Putih di Danau Kembar Kabupaten Solok

Rabu, 19 Agu 2026 | 14:58 WIB

Polda Sumbar Bongkar Dua Kasus Tambang Ilegal: Empat Tersangka Diamankan, Excavator hingga Emas Disita

Kamis, 30 Jul 2026 | 15:40 WIB
Pendamping hukum korban dari LBH Padang, Annisa Hamdani, di Polda Sumbar, Selasa (28/7/2026)

LBH Padang Nilai Penghentian Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Prematur, Minta Gelar Perkara

Selasa, 28 Jul 2026 | 12:28 WIB

Polda Sumbar Dalami Temuan BPK dan Laporan Warga terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU Ombilin

Sabtu, 11 Jul 2026 | 12:24 WIB
Selanjutnya

Fraksi DPRD Kabupaten Dharmasraya Sampaikan Pandangan Terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara