Senin, 31 Agu 2026 - 23:35 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home Tekno Otomotif

Ingin Beli Mobil dengan Pajak 0 Persen Pemerintah, Begini Ketentuannya

Skema pajak mobil 0 persen ini sendiri akan berlaku selama 3 bulan, dan 6 bulan selanjutnya mendapatkan diskon dengan besaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.,

redaksi
Jumat, 19 Feb 2021 | 13:05 WIB
ilustrasi

ilustrasi (net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Pemerintah telah menerbitkan potongan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil. Skema pajak mobil 0 persen ini sendiri akan berlaku selama 3 bulan, dan 6 bulan selanjutnya mendapatkan diskon dengan besaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk kriterianya sendiri, secara umum jenis mobil yang akan mendapatkan keringanan pajak 0% adalah mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, dan memiliki sistem penggerak dua roda. Jadi, jika ingin memanfaatkan potongan atau keringan yang diberikan pemerintah, segmen mobil di atas cukup jelas untuk memberikan pilihan,

Berikut beberapa jenis golongan mobil yang bisa mendapatkan keringanan PPnBM pembelian mobil dari pemerintah.

Baca Juga

DPRD Kabupaten Solok Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Senin, 13 Jul 2026 | 21:32 WIB

Amankan Penerimaan Negara, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Blokir 571 Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp70,2 Miliar

Jumat, 12 Jun 2026 | 14:15 WIB

1. Segmen MPV atau Mult Purpose Vehicle

Daihatsu Xenia.

Mitsubishi Xpander.

Suzuki Ertiga.

Wuling Confero.

Toyota Avanza.

Nissan Livina.

Dan beragam jenis mobil lain dalam kelompok tersebut.

2. Segmen LCGC

Toyota Agya.

Honda Brio Satya.

Toyota Calya.

Daihatsu Sigra.

Daihatsu Ayla.

Dan mobil lain yang masuk ke dalam kriteria yang dibarikan pemerintah.Skema pajak 0 persen ini akan dimulai pada 1 Maret 2021 nanti. Maka 3 bulan berikutnya PPnBM untuk mobil yang sudah disebutkan di atas akan mendapatkan keringanan pajak sebesar 100%. Artinya, ketika Anda membeli mobil pada periode in, Anda akan mendapatkan potongan harga yang cukup besar.

Selanjutnya periode 3 bulan berikutnya, PPnBM yang dikenakan akan disubsidi oleh pemerintah sebesar 50%, dan 3 bulan selanjutnya akan diberikan potongan sebesar 25%.

Tags: IndustriNasionalOtomotifPajakPemerintah

Berita Lainnya

DPRD Kabupaten Solok Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Senin, 13 Jul 2026 | 21:32 WIB

Amankan Penerimaan Negara, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Blokir 571 Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp70,2 Miliar

Jumat, 12 Jun 2026 | 14:15 WIB

Kanwil DJP Sumbar–Jambi Gandeng Insan Pers Tuntaskan SPT Tahunan Badan Sebelum Tenggat 31 Mei 2026

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:34 WIB

Gudang Bulog Sumbar Terisi Optimal, Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pangan Masyarakat

Minggu, 19 Apr 2026 | 19:31 WIB
Selanjutnya
ilustrasi

Cuaca Panas, Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Kota Padang Kekeringan

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara