AGAM, KLIKPOSITIF
– Kantor Imigrasi Agam masih melakukan pemeriksaan terhadap ZX (40), WNA Tiongkok yang diamankan pada Selasa 9 November 2021 kemarin.
PLH Kepala Kantor Imigrasi Agam Indolas Rafflesia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, WNA tersebut mempunyai dokumen.
“Visanya ada, dalam proses perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Jakarta Utara,” ungkapnya, Rabu 10 November 2021.
Indolas mengatakan, dalam dokumennya, perempuan ini memiliki Visa B211B, artinya visa yang diperuntukkan bagi kunjungan industri.
“Kendati demikian, saat ini tengah kita periksa lebih lanjut berkaitan dengan kegiatannya di Bukittinggi,” ungkap Indolas.
Selain itu, katanya, Imigrasi jugatengah mencoba berkomunikasi dengan penjamin dari WNA itu di Jakarta.
Berdasarkan data imigrasi, perempuan asal Tiongkok ini masuk ke Indonesia pada Mei 2021 lalu.
Sementara informasi dari warga, ia sudah terlihat sejak 3 bulan terakhir di Bukittinggi.
Sebelumnya, Camat MKS Mihandrik beserta sejumlah pihak terkait, mengamankan perempuan ini di sebuah pabrik es krim di Jalan Bypass Bukittinggi.
(*)