AGAM,KLIKPOSITIF – Imigrasi Agam akhirnya berhasil merampungkan pemeriksaan ZX (40), WNA Tiongkok yang diamankan di Bukittinggi pada Selasa 9 November 2021.
PLH Kepala Kantor Imigrasi Agam Indolas Rafflesia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, ZX tidak melakukan pelanggaran.
“Pemeriksaan pada WNA tidak ditemukan pelanggaran, kegiatan WNA tersebut sesuai dengan izin tinggalnya,” ujar Indolas, Sabtu 13 November 2021.
Sementara, penjamin dari perempuan asing itu, sudah datang ke kantor imigrasi untuk diambil keterangan.
“WNA kita serahkan ke penjamin, dan akan dibawa keluar dari Bukittinggi, tepatnya ke Jakarta Utara untuk melanjutkan proses perpanjangan izin tinggal,” lanjutnya.
Pagi ini, WNA dan penjamin dijadwalkan bertolak ke Jakarta.
WNA ini diamankan di sebuah ruko atau pabrik pembuatan es krim berdasarkan laporan dari masyarakat pada Selasa 9 November 2021.
Saat diamankan, ia tidak berhasil menunjukkan dokumen lengkap sehingga pihak imigrasi melakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan awal, WNA Tiongkok ini masuk ke Indonesia menggunakan visa B211B untuk kunjungan industri.
Dokumen tersebut, ternyata dalam proses perpanjangan izin tinggal di Imigrasi Jakarta Utara.
(*)