BALI, KLIKPOSITIF — Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) hari ini, Senin 30 Januari 2017 memeriksa juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Munarman diperiksa atas tuduhan menghina pecalang (petugas keamanan desa adat) atas pernyataannya yang tersebar di Youtube.
Munarman tiba di Polda Bali sekira pukul 10.45 WITA. Dia lantas menuju ruang pemeriksaan di lantai tiga gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Bali. Munarman lalu melakukan pertemuan dengan tim kuasa hukum dan Direskrimsus Polda Bali.
Tepat pukul 11.00 WITA, Munarman yang mengenakan batik berwarna biru menjalani pemeriksaan. Namun, baru satu jam pemeriksaan, Munarman meminta waktu istirahat untuk melaksanakan salat Zuhur. Hingga kini, Munarman masih menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Bali, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Hengky Widjaja menjelaskan, untuk membela kasusnya Munarman didampingi oleh 13 pengacara. “Dia didampingi oleh 13 kuasa hukum,” kata Hengky.
[Bobby Andalan]






