KLIKPOSITIF – Apes. Itulah kalimat yang cocok dilekatkan pada RO (40). Seorang pria perantauan asal Padang Pariaman di Kelurahan Sasetan, Denpasar, Bali.
Pria asal Desa Lareh Nan Panjang, Padang Pariaman itu dibekuk petugas karena kedepatan mencuri pakaian dalam perempuan di sebuah kos-kosan kawasan Kelurahan Sasetan itu.
Menurut informasi, tindak pencurian nekat dilakukan RO pada Rabu (28/5) dinihari lalu, sekitar pukul 04:00 WITA.
Peristiwa ini bermula ketika korban wanita inisial SN, 53, sedang berada di kosnya, sekitar pukul 04.00 WITA.
Tiba-tiba, ia dipanggil-panggil oleh tetangga kos. Lalu diberitahu bahwa ada seorang laki-laki tak di kenal masuk ke dalam kos dan mengambil pakaian dalam yang dijemur.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan tak banyak yang diambil oleh RO. Sebab kerugian korban hanya sekitar Rp200 ribu.
“Barang yang diambil pelaku yaitu dua celana dalam wanita dan dua baju dalam (tanktop),” katanya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini lantas kompak meringkusnya dan melaporkan masalah ini ke polisi.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulia dan Panit Opsnal Iptu I Ketut Rudana langsung meluncur ke TKP.
Setelah diamankan, RO pun kemudian dibawa ke Polsek Denpasar Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
Ro mengaku motifnya mencuri celana dalam wanita adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tapi, tidak ada disebutkan soal fantasi menyimpang.
“Atas perbuatannya, Ro disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Terancam pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya.(*)






