Minggu, 27 Sep 2026 - 19:36 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Heboh! Turis Asing Diduga Tak Bayar Pajak Surfing, Bupati Mentawai Ngamuk

Aksinya itu pun viral di media sosial

Ocky Anugrah Mahesa
Jumat, 9 Mei 2025 | 21:30 WIB
Tangkapan layar yang memperlihatkan momen Bupati Mentawai ngamuk ke petugas kapal pengangkut turis asing

Tangkapan layar yang memperlihatkan momen Bupati Mentawai ngamuk ke petugas kapal pengangkut turis asing

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Sebuah video yang memperlihatkan momen Bupati Mentawai, Rinto Wardana Samaloisa mengamuk ke seorang petugas kapal heboh di media sosial.

Video yang diunggah lewat akun TikTok @RWS_Official pada Jumat (9/5) itu memperlihatkan, Rinto Wardana tampak tak terima dengan perlakuan petugas kapal.

Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu terlihat Rinto membentak petugas kapal, karena membuatnya menunggu.

Pada video terdengar, Rinto meminta petugas kapal memberikan paspor tamu turis asing yang diangkut oleh kapal tersebut. Namun diduga, permintaan tersebut tidak diindahkan.

“Kamu saya perintahkan mengambil paspor. Ini sudah batas kesabaran saya. Sekarang..sekarang!!!.”

“Sekarang, kasih paspor mereka (turis asing). Mutar-mutar aja dari tadi, saya pula yang anda suruh menunggu,” kata Rinto dalam video tersebut.

Di sisi lain, lewat keterangan video disebutkan bahwa, Rinto mendatangi kapal itu karena diduga kapal wisata itu membawa turis asing yang belum membawa Surf Tax (pajak perselancar).

“Ketemu kapal Dari padang bawa turis yang belum bayar Surf Tex dan pajak serta surat-surat tidak lengkap.”

“Dan mereka menikmati ombak mentawai tanpa membayar sepeserpun. Apa tidak naik darah bupati,” demikian bunyi keterangan video yang diunggah.

Potongan video itu pun kemudian viral, pantauan Klikpositif pada Jumat malam terlihat, setidaknya video tersebut sudah ditonton 900 ribu kali di TikTok.

Selain penayangan yang mendekati 1 juta kali penayangan, nama Rinto juga mendadak jadi pembicaraan di berbagai platform media sosial.

Berdasarkan perhitungan platform media monitoring Brand24, nama Rinto disebut lebih dari 150 ribu kali dalam 7 jam. Sebab selain di TikTok, video tersebut juga diunggah oleh banyak akun di Instagram.

Baca Juga

Bank Nagari

Bank Nagari Teken Kerjasama dengan Pemkab Mentawai Tentang ETPD, Apa Itu?

Senin, 29 Jun 2026 | 19:40 WIB
Penginapan Kristine berdiri sejak tahun 2004 di bibir pantai Pulau SIpora, Kabupaten Kepulauan Mentawai

20 Tahun Lebih Berdiri di Mentawai, Kristine Beradaptasi dengan Transaksi Digital

Senin, 25 Mei 2026 | 13:04 WIB

Namun sayangnya, aksi Rinto tersebut mendapatkan sentimen negatif yang cukup tinggi dengan persentase mencapai 45 persen, 48 persen sentimen positif dan 7 persen sentimen netral.

Tingginya sentimen negatif itu terbukti dengan banyaknya warganet yang menyayangkan aksi Bupati. Hal demikian terlihat di kolom komentar akun TikTok @RWS_Official.

“Kenapa Harus Main Bentak2 ? dibicarakan baek2kan bisa pak. Buat Takut Turis aja. maaf sy gak mau berkunjung kepulauan Mentawai kalau begini,” kata akun @jubakner*****.

“Masuk laut mentawai uda kayak masuk laut negara lain aja apa ka mentawai bukan indonesia lagi,” sebut akun TikTok @Tuan*****.

Meskipun banyak yang menyayangkan, tidak sedikit pula warganet yang mendukung aksi Rinto Wardana. Dukungan diberikan karena diduga selama ini terdapat banyak penyelewengan.

“Ini harus dievaluasi pak, ternyata selama ini keindahan alam kita dinikmati orang asing tanpa membayar sepeserpun.”

“Dimana kah Dinas Pariwisata nya? apakah mampu bekerja seseuai tupoksi nya?,” kata akun @Nabab*****.

“Mantap pak Bupati, tindak orang yg tidak patuh aturan,” tulis akun @Yon*****.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai memang mewajibkan setiap turis asing yang melakukan aktifitas selancar laut untuk membayarkan pajak khusus.

Pajak tersebut tertuang dalam Perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.

Lewat kebijakan itu, setiap turis wajib membayar sebesar Rp2 juta, untuk kegiatan selancar laut selama 15 hari di perairan Mentawai.(*)

Tags: Bupati MentawaiMentawaiRinto WardanaRinto Wardana Samaloisa

Berita Lainnya

Bank Nagari

Bank Nagari Teken Kerjasama dengan Pemkab Mentawai Tentang ETPD, Apa Itu?

Senin, 29 Jun 2026 | 19:40 WIB
Penginapan Kristine berdiri sejak tahun 2004 di bibir pantai Pulau SIpora, Kabupaten Kepulauan Mentawai

20 Tahun Lebih Berdiri di Mentawai, Kristine Beradaptasi dengan Transaksi Digital

Senin, 25 Mei 2026 | 13:04 WIB

Pemkab Mentawai Kebut Pembangunan Air Baku dan Pemecah Ombak di Siberut Utara

Senin, 6 Apr 2026 | 17:51 WIB

Atasi Kelangkaan, Bulog Bakal Bangun Gudang Pangan di Mentawai

Senin, 16 Mar 2026 | 09:59 WIB
Selanjutnya

Wabup Solok Koordinasi Pencegahan Pekat Bersama MUI, Perkuat Pendekatan Dakwah

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara