KLIKPOSITIF – Bank Nagari bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada Senin, 29 Juni 2026, bertempat di Kantor Pusat Bank Nagari.
Penandatanganan dilakukan sebagai wujud komitmen bersama dalam mempercepat transformasi digital tata kelola keuangan daerah melalui penerapan transaksi non-tunai yang aman, transparan, efektif, dan akuntabel.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bapak Rinto Wardana, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang terdiri dari Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, serta para staf.
Dari pihak Bank Nagari hadir Direktur Utama Bapak Gusti Candra beserta jajaran Direksi, Dewan Komisaris, dan para Pemimpin Divisi.
Kerja sama ini menjadi langkah awal dalam implementasi ETPD di Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang diharapkan mampu mendorong optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran yang semakin modern dan terintegrasi.
Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Nagari terus berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan keuangan digital yang inovatif guna mewujudkan ekosistem transaksi yang lebih efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)









