PADANG, KLIKPOSITIF – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah menanggapi hebohnya penjualan rendang babi Padang.
Mahyeldi menegaskan apapun masakan yang mengatas namakan Padang atau Minangkabau itu harus halal.
“Kalau ada yang membuat nama-nama masakan dengan embel-embel kata Padang namun tidak halal itu kurang positif untuk masyarakat Padang,” kata Mahyeldi, Kamis (10/6/2022).
Hal tersebut karena Minangkabau menganut filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ASBK).
Ia menambahkan, permasalahan ini akan ditelusuri lebih lanjut, siapa orang yang membuat masakan tersebut.
“Kita harus cari tahu dulu apakah sudah punya izin atau tidak,” tegasnya.
Mahyeldi juga sudah memerintahkan kantor penghubung di Jakarta untuk menelusuri masalah tersebut.
Sertifikasi dari IKM
Menurut gubernur, setiap masakan yang ada embel-embel Padang-nya, seharusnya terlebih dahulu telah tersertifikasi.
“Kita harus cari tahu apakah masakan itu sudah mendapatkan sertifikasi oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM) atau tidak. Yang sudah sertifikasi biasanya ada stikernya,” ujarnya.
Hal itu untuk menentukan masakan tersebut benar asli masakan Padang/Minang atau tidak.
Mahyeldi juga meminta agar IKM dapat menelusuri hal ini.
“Dalam hal ini IKM perlu menelusuri keberadaannya, hingga kenapa pakai nama Padang,” ujar gubernur.
Masakan Padang Non Halal
Belakangan muncul variasi baru dari rendang, salah satunya rendang babi yang heboh dijual di media sosial dan juga salah satu aplikasi layanan pesan antar makanan.
Menu itu berasal dari Babiambo Nasi Padang Babi. Dari keterangannya, tempat usaha itu berada di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.
Bahkan dalam keterangan di akun instagram Babiambo, mereka yang pertama di Indonesia, menjual masakan Padang non halal.






