PADANG, KLIKPOSITIF – Warga Minangkabau murka terkait adanya jualan Babi Rendang yang mulai viral.
Babi Rendang ini sangat tidak lazim, mengingat masakan Rendang yang berasal dari Sumatera Barat tersebut merupakan masakan dari daging sapi.
Meski varian rendang cukup banyak, namun selama ini Rendang merupakan makanan halal, dan sangat tidak lazim jika ada rendang yang tidak halal.
Selain Rendang, Masakan Padang lainnya selama ini juga terkenal dengan masakan halal dan tak lazim ada masakan Padang non halal.
Kini, Babi Rendang itu malah menjadi salah satu menu jualan di salah satu aplikasi layanan pesan antar makanan.
Menu itu berasal dari Babiambo Nasi Padang Babi. Dari keterangannya, lokasi penjual itu berada di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.
Bahkan dalam keterangan di akun instagram Babiambo, mereka yang pertama di Indonesia, menjual masakan Padang non halal.
Terkait hal ini, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumatera Barat (LKAAM Sumbar), Fauzi Bahar mengaku sudah mendapatkan informasi itu.
“Saya akan selidiki. Kita perlu respons karena membawa nama Padang. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Fauzi Bahar.
Fauzi Bahar juga akan menyelidiki maksud dari penjual tersebut, apakah ada indikasi untuk melakukan penghinaan, atau ada tujuan lainnya.
“Mancing-mancing kayaknya ini,” ucap Fauzi Bahar yang juga merupakan Mantan Wali Kota Padang.
Ia berharap kepada aparat untuk meminta pemilik usaha itu menukar nama, agar tidak terjadi kisruh yang lebih panjang.






