KLIKPOSITIF— Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di Pasar Raya Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengalami perubahan pada Kamis (3/9/2026).
Harga gula pasir dan cabai rawit hijau tercatat mengalami kenaikan. Sementara sejumlah komoditas lainnya relatif stabil dan beberapa mengalami penurunan.
Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Padang, Edrian Edwar, mengatakan kenaikan terjadi pada gula pasir curah dan premium.
Harga gula pasir premium naik dari Rp19 ribu menjadi Rp20 ribu per kilogram.
Sedangkan gula pasir curah naik dari Rp17.166 menjadi Rp18.833 per kilogram.
“Kenaikan harga terjadi pada gula pasir dan cabai rawit hijau. Selain itu, ada komoditas yang stabil dan turun,” katanya.
Selain gula, harga cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan. Komoditas tersebut naik dari Rp50.666 menjadi Rp52.333 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai keriting merah justru mengalami penurunan. Harganya turun dari Rp45.333 menjadi Rp43.333 per kilogram.
Cabai keriting hijau juga turun dari Rp41.667 menjadi Rp40 ribu per kilogram.
Untuk cabai rawit merah, harganya masih bertahan di angka Rp67 ribu per kilogram. Sedangkan telur ayam ras stabil di Rp27.333 per kilogram.
Untuk komoditas lainnya, harga daging ayam kampung berada di angka Rp65 ribu per kilogram. Ikan tongkol Rp41.667 per kilogram dan ikan tuna Rp73.333 per kilogram.
Sementara telur ayam kampung tercatat Rp61.600 per kilogram.
Harga bawang merah super mencapai Rp35.333 per kilogram. Bawang merah biasa Rp30.667 per kilogram, sedangkan bawang merah lainnya Rp20 ribu per kilogram.
Edrian menjelaskan, perubahan harga cabai dipengaruhi dinamika pasokan dan permintaan yang terjadi di pasar.
Dinas Perdagangan Kota Padang, katanya, terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok.
“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan komoditas sekaligus memantau perubahan harga yang terjadi di tingkat pedagang,” ujarnya.












