Kota Solok, Klikpositif – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok menghadirkan layanan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis, Selasa (11/6/2025) di depan Balai Kota Solok. Uji emisi tersebut juga sebagai bentuk kampanye peduli udara bersih di Kota Beras.
Layanan tersebut terlaksana berkat sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pengujian emisi kendaraan bermotor dilakukan petugas dari DLH, sementara lokasi dan fasilitas tenda disediakan BPBD.
Kepala DLH Kota Solok, Edrizal, mengatakan, uji emisi bertujuan untuk mengajak masyarakat, khususnya pemilik kendaraan roda empat ke atas, agar lebih peduli terhadap dampak polusi udara yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Kendaraan yang digunakan harus ramah lingkungan.
βKami ingin menggugah kesadaran masyarakat untuk menjaga kualitas udara. Uji emisi ini penting untuk memastikan kendaraan yang digunakan sehari-hari tidak mencemari lingkungan. Dan hari ini, uji emisi ini kami berikan secara gratis untuk masyarakat Kota Solok,β ujar Edrizal.
Kepala Bidang Penataan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Agus Susanto menjelaskan, uji emisi sekaligus sebagai upaya pendataan tingkat emisi kendaraan bermotor di wilayah Kota Solok. Menurutnya, data ini akan menjadi dasar untuk menetapkan kebijakan pengendalian pencemaran udara ke depannya.
βUji emisi ini juga bertujuan untuk menghimpun data mengenai kesesuaian emisi kendaraan dengan baku mutu yang telah ditetapkan. Ini penting sebagai bentuk pengawasan dan kontrol terhadap pencemaran udara di Kota Solok,β jelas Agus.
DLH Kota Solok sendiri menargetkan 50 kendaraan untuk mengikuti uji emisi gratis ini. Menariknya, hingga akhir kegiatan, sebanyak 53 kendaraan berhasil diuji, dan hanya dua kendaraan yang tidak lolos standar emisi.
Bagi kendaraan yang lolos uji, diberikan stiker khusus bertuliskan βLolos Uji Emisiβ yang ditempelkan di bagian belakang kendaraan. Sementara bagi kendaraan yang tidak lolos, pemiliknya disarankan untuk segera melakukan perbaikan pada mesin atau sistem pembuangan gas, lalu melakukan uji ulang.






