Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:24 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Gagas Program Jaksa Mengajar di Sumbar, Devitra Romiza Masuk Nominator Adhyaksa Award 2025

Kiki Julnasri
Senin, 7 Jul 2025 | 22:50 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih menginisiasi Program Jaksa Mengajar, implementasi hadirnya Kejaksaan memberikan edukasi tentang sadar hukum dan budaya anti korupsi bagi pelajar di Provinsi Sumatera Barat.

Program Jaksa Mengajar tersebut, rutin di gelar di sejumlah sekolah, khususnya SMA dan SMK di Sumbar. Jaksa dan pegawai Kejati Sumbar secara bergiliran diberi tugas menempat diri sebagai pendidik alias GURU pada kegiatan Jaksa Mengajar ini.

Devitra Romiza, salah satunya. Jaksa yang diberi tugas menjadi seorang guru.

Sebagai seorang jaksa, Devitra Romiza, ternyata diidolakan, dicintai dan dihormati para murid yang diajarnya.

Baca Juga

Massa Aksi di Kejati Sumbar, Tuntut Usut Sejumlah Dugaan Korupsi di Pesisir Selatan

Senin, 12 Okt 2026 | 18:15 WIB
Ombudsman RI

Ombudsman RI Mulai Pemeriksaan, Jampidsus Akan Dipanggil Terkait Penanganan Dugaan Kasus Disnak Sumbar 2023

Rabu, 5 Agu 2026 | 20:30 WIB

Dalam praktik jaksa mengajar, Devitra Romiza, ternyata bisa menjadi guru yang sangat sabar.

Selain mengamalkan nilai-nilai kejujuran. Ia juga menerapkan nilai-nilai kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab serta dekat dengan para siswa.

“Generasi penerus adalah hasil dari didikan para guru hari ini karena apa yang guru tanam maka itu yang akan kita petik. Saya menempatkan diri sebagai pendidik yang dirindukan anak-anak dan pantang menyerah dalam mencetak generasi berkarakter,” ungkap Devitra Romiza.

Ia menyampaikan, menjadi seorang guru yang diidolakan, ia mendedikasikan diri sebagai jaksa yang penuh inspirasi.

Selain itu, ia juga memotivasi kepada siswa, sebagaimana yang pernah diajarkan Ki Hajar Dewantara. Mengajar dengan berpegang pada falsafah Ing Ngarso Sung Tulodo (di depan memberi teladan), Ing Madya Mangun Karsa (di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa) dan Tut Wuri Handayani (di belakang memberi dorongan).

“Dengan memegang falsafah itu, sosok guru betul-betul dapat dijadikan figur yang patut untuk ditiru,” terangnya.

Atas dedikasi dan totalitasnya sebagai guru yang dicintai, Jaksa Devitra Romiza diusulkan menjadi salah satu bakal calon nominator penerima penghargaan Adhyaksa Award 2025 kategori Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum.

Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum, ditujukan kepada jaksa yang gencar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat baik karena tugasnya mun karena kesadaran sendiri.

Hal itu, tentu tidak terlepas dari dukungan Kepala Kejaksaan Tinggi,
Yuni Daru Winarsih,dan segenap Pimpinan Kejati Sumatera Barat.

Tags: Devitra Romiza Masuk Nominator Adhyaksa Award 2025Gagas Program Jaksa Mengajar di SumbarKejati Sumbar

Berita Lainnya

Massa Aksi di Kejati Sumbar, Tuntut Usut Sejumlah Dugaan Korupsi di Pesisir Selatan

Senin, 12 Okt 2026 | 18:15 WIB
Ombudsman RI

Ombudsman RI Mulai Pemeriksaan, Jampidsus Akan Dipanggil Terkait Penanganan Dugaan Kasus Disnak Sumbar 2023

Rabu, 5 Agu 2026 | 20:30 WIB
Kuasa hukum BSN, Hermansyah Hutagalung dan Daniel Panggabean saat mendatangi Kantor Kejati Sumbar, Kamis (23/7/2026).

Kasus Beni Saswin Nasrun Dinilai Bukan Korupsi, Kuasa Hukum Minta Keadilan Kajati

Kamis, 23 Jul 2026 | 14:44 WIB
Pers rilis Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026)

Kejati Sumbar Kembali Sita Rp100 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Bajau

Kamis, 23 Jul 2026 | 09:30 WIB
Selanjutnya

Diskusi dengan Menbud Fadli Zon, Bupati Annisa Usulkan Situs Candi Pulau Sawah jadi Cagar Budaya Nasional

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara