PADANG, KLIKPOSITIF — Wali Kota Padang Fadly Amran meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang memberikan dukungan penuh terhadap pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Fadly menekankan agar seluruh data, dokumen, serta informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa dapat disiapkan secara lengkap dan disampaikan tepat waktu. Menurutnya, kesiapan perangkat daerah menjadi bagian penting agar proses pemeriksaan berjalan efektif sekaligus memberikan gambaran yang utuh mengenai pengelolaan belanja daerah.
Hal tersebut disampaikan Fadly Amran saat menerima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar dalam Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (14/9/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Plt Kepala BPKAD Kota Padang Elvira, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Sementara dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar hadir Pengendali Teknis I Tim Pemeriksa Yunaldi, Ketua Tim Pemeriksa Sri Katana Sembiring, beserta sejumlah anggota tim pemeriksa.
Dalam pertemuan itu, Fadly menegaskan bahwa pemeriksaan BPK tidak semata-mata harus dipandang sebagai kewajiban administratif pemerintah daerah. Lebih dari itu, pemeriksaan tersebut dinilainya sebagai momentum penting untuk memperbaiki dan memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi momentum untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Padang Amanah,” kata Fadly.
Ia meminta seluruh kepala OPD tidak bersikap pasif selama proses pemeriksaan berlangsung. Setiap perangkat daerah yang menjadi bagian dari objek pemeriksaan diminta memberikan dukungan penuh, termasuk memenuhi kebutuhan data dan dokumen yang diminta tim pemeriksa.
Fadly berharap proses pemeriksaan dapat berlangsung lancar dan pada akhirnya memberikan dampak positif terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang.
“Saya meminta seluruh kepala OPD mendukung penuh proses ini agar berjalan lancar dan hasilnya semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemko Padang,” ujarnya.
Fadly juga mengingatkan jajarannya agar tidak menjadikan pergantian pimpinan maupun pejabat sebagai alasan munculnya kembali persoalan yang sebelumnya telah menjadi catatan pemeriksaan.
Menurutnya, setiap catatan dan evaluasi hasil pemeriksaan harus dipelajari dan dijadikan bahan perbaikan bersama. Dengan demikian, persoalan yang pernah ditemukan tidak kembali muncul dalam pemeriksaan berikutnya.
“Catatan dan evaluasi harus menjadi perhatian bersama agar persoalan yang pernah ditemukan tidak kembali terulang. Ketidaktahuan terhadap aturan bukan alasan, karena setiap pimpinan harus memahami dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya,” tegasnya.
Ia menilai pemahaman terhadap regulasi menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Karena itu, setiap pimpinan OPD diminta tidak hanya memahami target dan capaian program, tetapi juga memastikan seluruh proses pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terlebih, kata Fadly, Pemko Padang tengah menjalankan berbagai program dan kegiatan yang membutuhkan pengelolaan anggaran secara cermat. Program unggulan maupun kegiatan dengan nilai anggaran besar harus mendapat perhatian lebih, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
Ia meminta seluruh jajaran mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak mengambil keputusan apabila masih terdapat keraguan terhadap aspek regulasi maupun mekanisme pelaksanaan kegiatan.
“Jika ada program atau kegiatan yang diragukan, segera konsultasikan agar dapat dicarikan solusi sesuai aturan sebelum menjadi temuan,” katanya.
Fadly juga mendorong agar koordinasi dilakukan sedini mungkin dengan Inspektorat, Sekretaris Daerah, maupun perangkat dan instansi terkait lainnya. Langkah tersebut dinilai lebih baik dibandingkan membiarkan persoalan berkembang hingga kemudian menjadi temuan dalam pemeriksaan.
Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan. Setiap OPD diharapkan mampu mengidentifikasi potensi persoalan sejak awal dan mengambil langkah korektif sebelum berdampak terhadap pelaksanaan program maupun pengelolaan keuangan daerah.
Di sisi lain, Pengendali Teknis I Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, Yunaldi, menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan merupakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2026.
Yunaldi menyebut pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan rutin tahunan yang dilakukan untuk melihat sejauh mana pengelolaan belanja daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selain menilai kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, pemeriksaan ini diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi risiko dalam pengelolaan belanja daerah agar tata kelola keuangan semakin baik dan akuntabel,” ujar Yunaldi.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari, terhitung mulai 14 September hingga 17 Oktober 2026.
Selama periode tersebut, tim pemeriksa akan melakukan berbagai tahapan pemeriksaan sesuai tujuan dan ruang lingkup yang telah ditetapkan. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan untuk melihat aspek kepatuhan secara administratif, tetapi juga diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengenali potensi risiko dalam pengelolaan belanja.
Bagi Pemko Padang, proses tersebut menjadi kesempatan untuk memastikan berbagai mekanisme pengelolaan anggaran berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Fadly menegaskan, pemeriksaan harus ditempatkan sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Setiap masukan, catatan, maupun evaluasi yang muncul nantinya diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi perbaikan dalam pelaksanaan tugas masing-masing OPD.
Dengan demikian, pemeriksaan BPK diharapkan tidak hanya menghasilkan penilaian terhadap kepatuhan belanja daerah, tetapi juga memperkuat sistem pengendalian internal serta mendorong terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.












