KLIKPOSITIF – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mendukung keputusan Presiden Joko Widodo yang menghentikan ekspor batu bara untuk sementara waktu.
Eddy meminta pihak yang masih melakukan ekspor batu bata secara sembunyi-sembunyi agar dapat diberikan sanksi tegas.
“Selain diberikan kepada pihak yang sembunyi-sembunyi dalam melakukan ekspor batu bara, sanksi tersebut juga harus diberikan kepada pihak yang tidak memenuhi kewajiban pemenuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO),” kata Edy.
Ia menambahkan, momen larangan ekspor batu bara harusnya menjadi pemicu dalam melakukan diversifikasi energi dari fosil ke energi lainnya seperti energi baru terbarukan, sehingga kedepannya tidak ada lagi ketergantungan terhadap energi fosil.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk melarang seluruh perusahaan batu bara melakukan ekspor mulai 1 Januari 2022. Hal tersebut dilakukan karena kekhawatiran akan rendahnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri.




