KLIKPOSITIF- Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) Padang menertibkan kawasan Pasar Raya. Namun, ia meminta penertiban dilakukan secara terukur dan humanis dengan mengedepankan komunikasi bersama pedagang.
Hal itu disampaikan Rachmad Wijaya menyusul penertiban di kawasan Jalan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemko Padang sejak Rabu (21/10/2026) hingga Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, penertiban diperlukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan sekaligus menghidupkan kembali aktivitas di kawasan pasar. Meski demikian, pelaksanaannya harus memperhatikan kondisi pedagang agar tidak memicu konflik di lapangan.
“Menurut saya, penertiban Pasar Raya memang perlu dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan. Namun, pelaksanaannya harus terukur, humanis, dan mengedepankan komunikasi dengan para pedagang,” ujarnya.
Ia menilai, kericuhan yang terjadi saat penertiban pada Rabu (21/10/2026) harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemko Padang. Pemerintah perlu memastikan persoalan yang terjadi di lapangan agar penataan tidak berujung pada konflik antara petugas dan pedagang.
“Terkait kericuhan yang terjadi kemarin, ini harus menjadi evaluasi bagi Pemko Padang. Kita perlu memastikan apa yang menjadi persoalan di lapangan agar penertiban tidak berujung pada konflik antara petugas dan pedagang,” katanya.
Rachmad berharap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait membuka ruang dialog dengan pedagang untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak.
“Saya berharap Pemko melalui OPD terkait dapat melakukan evaluasi dan membuka ruang dialog dengan para pedagang. Penataan pasar harus berjalan, tetapi keberlangsungan usaha dan mata pencaharian pedagang juga harus menjadi perhatian,” tuturnya.
Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, ia mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan secara bijak sehingga penataan Pasar Raya dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan pedagang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, juga meminta pemerintah memastikan adanya solusi bagi pedagang dalam setiap proses penertiban.
“Segala sesuatunya tentu, ketika kita melakukan penertiban, harus ada solusi. Terutama itu. Yang kedua, tentu tidak ada yang dirugikan. Itu normatif. Dalam hal ini, kita minta kepada pemerintah kota bisa memberikan pemahaman,” jelasnya.
Muharlion mengatakan, pemerintah juga perlu memahami kondisi dan mengakomodasi aspirasi pedagang. Menurutnya, dialog diperlukan untuk menemukan titik temu antara kebijakan penataan pasar dan harapan para pedagang.
“Karena kita juga memahami kondisi pedagang. Keinginan pedagang harus diakomodasi, apa yang menjadi harapan pedagang ada titik temunya. Duduk bersama untuk mencari solusi,” ujarnya.




