Rabu, 09 Sep 2026 - 17:08 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Dugaan Kasus Korupsi, Wakil Ketua DPRD Padang Akan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap IM atas dugaan penyelewengan dana pokir

redaksi
Jumat, 27 Agu 2021 | 13:28 WIB
ilustrasi

ilustrasi (net)

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Bank Nagari Tegaskan Komitmen Anti Korupsi, Dirut: Ini Langkah Nyata!

Minggu, 26 Apr 2026 | 18:02 WIB

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB

PADANG, KLIKPOSITIF– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang akan menetapkan Wakil Ketua DPRD Padang IM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir).

“Yang bersangkutan telah kami periksa sebagai saksi dan kami masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Richo Fernanda, Jumat 27 Agustus 2021.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi tersebut dan pihaknya juga masih melengkapi berkas. “Yang jelas dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut,” lanjutnya.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan menetapkan tersangka atas kasus tersebut setelah melakukan gelar perkara tersebut.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap IM atas dugaan penyelewengan dana pokir di Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang mencakup Kecamatan Padang Timur dan Padang Selatan.

Diduga dana pokir yang telah dicairkan untuk basos ke 80 warga diduga dipotong IM sebanyak Rp500 ribu per orang dengan nominal Rp1,5 per orang penerima.

Tags: coronaHukumkorupsiPandemi

Berita Lainnya

Bank Nagari Tegaskan Komitmen Anti Korupsi, Dirut: Ini Langkah Nyata!

Minggu, 26 Apr 2026 | 18:02 WIB

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB

Kemenkum Lakukan Akselerasi-Transformasi Digital Jamin Hukum Berkeadilan

Senin, 15 Des 2025 | 21:27 WIB

Bupati Annisa Tegaskan Komitmen Antikorupsi Bersama KPK RI

Kamis, 22 Mei 2025 | 08:52 WIB
Selanjutnya
ilustrasi

SKD CPNS Pemko Padang Akan Dilaksanakan 15 September

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara