PADANG, KLIKPOSITIF– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang akan menetapkan Wakil Ketua DPRD Padang IM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir).
“Yang bersangkutan telah kami periksa sebagai saksi dan kami masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Richo Fernanda, Jumat 27 Agustus 2021.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi tersebut dan pihaknya juga masih melengkapi berkas. “Yang jelas dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut,” lanjutnya.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan menetapkan tersangka atas kasus tersebut setelah melakukan gelar perkara tersebut.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap IM atas dugaan penyelewengan dana pokir di Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang mencakup Kecamatan Padang Timur dan Padang Selatan.
Diduga dana pokir yang telah dicairkan untuk basos ke 80 warga diduga dipotong IM sebanyak Rp500 ribu per orang dengan nominal Rp1,5 per orang penerima.