TANAHDATAR, KLIKPOSITIF – Dua petak rumah dan toko (ruko) di Jorong Gunuang, Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar, terbakar, Selasa 16 Maret 2021 sekitar pukul 10.45 WIB.
Bersyukur api hanya membakar bangunan di lantai dua yang dimiliki Edison (42 tahun). Pemilik ruko ditaksir menderita kerugian materil sebesar Rp75 juta. Dalam peristiwa naas tersebut, tidak ada korban jiwa.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Datar Yusnen menyampaikan satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Tanah Datar dibantu satu unit mobil di Posko Kecamatan Dalimpaung diturunkan dan dalam waktu singkat api berhasil dipadamkan.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian namun dugaan sementara api berasal dari arus pendek listrik.
Bangunan lantai dua berfungsi sebagai rumah karyawan, sementara bangunan lantai satu berguna sebagai gudang tempat sayur dan buah.
“Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati terhadap api yang berasal dari listrik, kompor, obat nyamuk bakar dan lainnya yang dapat menimbulkan bencana kebakaran,” ucap Yusnen. (*)







