Kota Solok, Klikpositif – Setelah melalui pembahasan, Lembaga DPRD menyerahkan rekomendasi terkait perubahan peraturan daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali dilebur.
Penyerahan rekomendasi tersebut dilangsungkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Solok, Selasa (20/5/2025). Dokumen rekomendasi diserahkan Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli kepada Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal.
Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Atas nama Pemerintah Kota Solok, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam menyempurnakan struktur kelembagaan pemerintahan,” ungkap Mantan Sekda Kota Solok itu.
Suryadi mengatakan, rekomendasi DPRD tersebut akan menjadi landasan bagi pembahasan lanjutan yang menghasilkan kebijakan yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Kolaborasi legislatif dan eksekutif kunci kemajuan daerah.
“Perubahan struktur organisasi pemerintah daerah diperlukan guna menyesuaikan dengan perkembangan regulasi nasional, tuntutan masyarakat, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas kerja aparatur,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, menegaskan, pentingnya tindak lanjut dari pihak eksekutif terhadap rekomendasi yang telah disampaikan. Ia berharap perubahan SOTK dapat memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami di DPRD berharap Pemerintah Kota Solok segera menindaklanjuti rekomendasi ini agar sinergi antara DPRD dan Pemko Solok dapat terus berjalan dengan baik. Ini adalah langkah awal menuju reformasi kelembagaan yang lebih baik,” ujar Fauzi.






