Rabu, 09 Sep 2026 - 08:25 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

DPR: 'Restorative Justice' demi Kedepankan Hati Nurani untuk Rakyat

ak hanya menyelesaikan kasus-kasus korupsi skala besar dan menyelamatkan uang negara, namun Kejaksaan Agung juga mampu membuktikan bahwa mereka tetap mengedepankan hati nurani

redaksi
Kamis, 28 Okt 2021 | 11:52 WIB
.

. (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung atas penerapan restorative justice dalam penegakan hukum. Menurutnya langkah ini menunjukkan bahwa lembaga Adhiyaksa itu tidak hanya tegas dalam memberantas kasus besar, namun tetap mengedepankan hati nurani untuk masyarakat.

“Tak hanya menyelesaikan kasus-kasus korupsi skala besar dan menyelamatkan uang negara, namun Kejaksaan Agung juga mampu membuktikan bahwa mereka tetap mengedepankan hati nurani dan menegakkan hukum yang memiliki nilai kemanfaatan bagi masyarakat melalui penerapan keadilan restoratifnya,” papar Sahroni dalam keterangan persnya.

Baca Juga

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB

Kejari Pesisir Selatan Ungkap Kinerja 2025, 171 Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan

Minggu, 4 Jan 2026 | 10:40 WIB

Ia menjelaskan, restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban. Tujuannya supaya menghindari prosesi pengadilan yang biasanya panjang, sewa lawyer juga mahal, ke proses mediasi yang hasilnya lebih win-win dan diharapkan bisa memberikan rasa keadilan kepada kedua belah pihak.

“Menurut saya, penyelesaian perkara lewat solusi seperti ini tentunya lebih baik, dan kita harus mengapresiasi Jaksa Agung atas upayanya mengedepankan restorative justice. Ini merupakan terobosan yang luar biasa,” jelas Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI ini.

Dia juga menilai, semangat restorative justice ini sudah sewajarnya diterapkan di berbagai lembaga penegak hukum, mengingat prinsip ini juga yang tengah dikedepankan di lembaga kepolisian oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. “Restorative justice ini juga kan yang tengah digalakkan Pak Kapolri, jadi saya lihat kedua lembaga ini sudah sejalan. Kami di Komisi III tentunya akan mendukung terus kerja sama kedua lembaga dalam menjalankan penegakan hukum di Indonesia,” ungkap Sahroni.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa hingga bulan Oktober 2021 ini, Kejagung telah berhasil menyelesaikan 313 perkara dengan menggunakan pendekatan restorative justice. Jaksa Agung juga menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme ini telah diterapkan dengan baik dan profesional. Berkaitan dengan capaian tersebut, Sahroni menyampaikan penghargaannya. Menurutnya hal ini merupakan bentuk dari gagasan revolusioner Kejagung.

Tags: dprHukumkejaksaanRestorative Justice

Berita Lainnya

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB

Kejari Pesisir Selatan Ungkap Kinerja 2025, 171 Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan

Minggu, 4 Jan 2026 | 10:40 WIB

Kemenkum Lakukan Akselerasi-Transformasi Digital Jamin Hukum Berkeadilan

Senin, 15 Des 2025 | 21:27 WIB

PLN dan Kejaksaan RI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Serentak di Seluruh Indonesia

Selasa, 15 Jul 2025 | 08:55 WIB
Selanjutnya
.

Optimalkan Pemanfaatan Asrama Haji, Pengelola Perlu Belajar Pengembangan Nilai-nilai Enterpreunership

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara