Jumat, 19 Jun 2026 - 03:02 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

DPO Kasus Korupsi Rp34 Miliar Ditangkap, Anggota DPRD Sumbar Benni Saswin Nasrun Resmi Ditahan

Kiki Julnasri
Kamis, 18 Jun 2026 | 22:37 WIB
Anggota DPRD Sumbar Benni Saswin Nasrun Resmi Resmi saat tiba di Kejati Sumbar, Kamis (18/6/2026), malam

Anggota DPRD Sumbar Benni Saswin Nasrun Resmi Resmi saat tiba di Kejati Sumbar, Kamis (18/6/2026), malam

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Benni Saswin Nasrun (BSN), yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi jaminan Kredit Modal Kerja (KMK) dan bank garansi distribusi semen, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang setelah berhasil ditangkap usai lima bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan terhadap BSN disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumbar, Muhlisin, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara, dalam konferensi pers di Kejati Sumbar, Kamis (18/6/2026) malam.

Baca Juga

Kantor Kejati Sumbar foto bagian belakang, Kamis (18/6/2026)

Tersangka Korupsi Kampus III UIN IB Kembali Diperiksa Kejati Sumbar, Penyidik Dalami Peran DE

Kamis, 18 Jun 2026 | 12:43 WIB
Kampus III UIN IB Padang

Kasus Kampus III UIN IB Padang Semakin Terang, Satu Tersangka yang Ternyata Ditetapkan Kejati Eks Bendahara UIN 2020

Rabu, 17 Jun 2026 | 15:34 WIB

Muhlisin mengatakan, tersangka berhasil diamankan oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung pada Rabu (17/6/2026) di kawasan Jalan Pakubuwono, Jakarta. “Yang bersangkutan merupakan DPO Kejati Sumbar yang berhasil diamankan oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung. Proses pengamanan berjalan lancar,” terangnya.

Menurut Muhlisin, BSN yang juga berprofesi sebagai wiraswasta itu merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan bank garansi distribusi semen oleh BNI Cabang Ahmad Yani Padang kepada PT Benal Ihsan Persada.

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit dan bank garansi oleh PT BNI Cabang Padang serta Sentra Kredit Menengah Pekanbaru kepada PT Benal Ihsan Persada pada periode 2012 hingga 2020.

“Hasil audit BPKP menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp34 miliar akibat penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit tersebut,” jelasnya.

Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa untuk menjalani proses hukum dan selanjutnya dititipkan di rumah tahanan negara.

Muhlisin menjelaskan, BSN ditetapkan sebagai DPO oleh Kejari Padang sejak 22 Januari 2026 setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.

Panggilan pertama dilayangkan pada 29 Desember 2025 agar tersangka hadir pada 5 Januari 2026, namun tidak dipenuhi. Penyidik kemudian kembali melayangkan panggilan berikutnya, termasuk pada 9 Januari 2026 untuk hadir pada 14 Januari 2026, tetapi tersangka tetap tidak memenuhi panggilan.

“Karena tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik, maka pada 22 Januari 2026 yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Tags: Kasus Korupsi BSNKejari PadangKejati SumbarSidang Praperadilan BSN

Berita Lainnya

Kantor Kejati Sumbar foto bagian belakang, Kamis (18/6/2026)

Tersangka Korupsi Kampus III UIN IB Kembali Diperiksa Kejati Sumbar, Penyidik Dalami Peran DE

Kamis, 18 Jun 2026 | 12:43 WIB
Kampus III UIN IB Padang

Kasus Kampus III UIN IB Padang Semakin Terang, Satu Tersangka yang Ternyata Ditetapkan Kejati Eks Bendahara UIN 2020

Rabu, 17 Jun 2026 | 15:34 WIB
Barisan Mahasiswa UIN IB Padang saaf aksi di Kejati Sumbar, Senin (15/6/2026)

Mahasiswa UIN IB Padang Ultimatum Kejati, Buka Tersangka Kasus Kampus III dalam 3×24 Jam

Selasa, 16 Jun 2026 | 10:00 WIB
Kantor Kejati Sumbar Didemo Mahasiswa soal Dugaan Kasus Korupsi di Kampus III UIN IB Padang, Selasa (15/6/2026)

Diwarnai Bakar Ban, Mahasiswa Tagih Kejati Sumbar Terkait Penanganan Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang

Senin, 15 Jun 2026 | 16:44 WIB
Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara