Selasa, 22 Sep 2026 - 22:58 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

DPO Kasus Korupsi Rp34 Miliar Ditangkap, Anggota DPRD Sumbar Benni Saswin Nasrun Resmi Ditahan

Kiki Julnasri
Kamis, 18 Jun 2026 | 22:37 WIB
Anggota DPRD Sumbar Benni Saswin Nasrun Resmi Resmi saat tiba di Kejati Sumbar, Kamis (18/6/2026), malam

Anggota DPRD Sumbar Benni Saswin Nasrun Resmi Resmi saat tiba di Kejati Sumbar, Kamis (18/6/2026), malam

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Benni Saswin Nasrun (BSN), yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi jaminan Kredit Modal Kerja (KMK) dan bank garansi distribusi semen, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang setelah berhasil ditangkap usai lima bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan terhadap BSN disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumbar, Muhlisin, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara, dalam konferensi pers di Kejati Sumbar, Kamis (18/6/2026) malam.

Muhlisin mengatakan, tersangka berhasil diamankan oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung pada Rabu (17/6/2026) di kawasan Jalan Pakubuwono, Jakarta. “Yang bersangkutan merupakan DPO Kejati Sumbar yang berhasil diamankan oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung. Proses pengamanan berjalan lancar,” terangnya.

Menurut Muhlisin, BSN yang juga berprofesi sebagai wiraswasta itu merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan bank garansi distribusi semen oleh BNI Cabang Ahmad Yani Padang kepada PT Benal Ihsan Persada.

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit dan bank garansi oleh PT BNI Cabang Padang serta Sentra Kredit Menengah Pekanbaru kepada PT Benal Ihsan Persada pada periode 2012 hingga 2020.

“Hasil audit BPKP menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp34 miliar akibat penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit tersebut,” jelasnya.

Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa untuk menjalani proses hukum dan selanjutnya dititipkan di rumah tahanan negara.

Baca Juga

Ombudsman RI

Ombudsman RI Mulai Pemeriksaan, Jampidsus Akan Dipanggil Terkait Penanganan Dugaan Kasus Disnak Sumbar 2023

Rabu, 5 Agu 2026 | 20:30 WIB
Beny Saswin Nasrun usai mendapat status Tahanan Kota dengan jaminan Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, didampingi Kuasa Hukum Hermansyah Hutagalung dan Daniel Panggabean di kediamannya, Jumat (24/7/2026).

Hinca Pandjaitan Jamin Pengalihan Penahanan, BSN Resmi Berstatus Tahanan Kota

Jumat, 24 Jul 2026 | 19:19 WIB

Muhlisin menjelaskan, BSN ditetapkan sebagai DPO oleh Kejari Padang sejak 22 Januari 2026 setelah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.

Panggilan pertama dilayangkan pada 29 Desember 2025 agar tersangka hadir pada 5 Januari 2026, namun tidak dipenuhi. Penyidik kemudian kembali melayangkan panggilan berikutnya, termasuk pada 9 Januari 2026 untuk hadir pada 14 Januari 2026, tetapi tersangka tetap tidak memenuhi panggilan.

“Karena tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik, maka pada 22 Januari 2026 yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Tags: Kasus Korupsi BSNKejari PadangKejati SumbarSidang Praperadilan BSN

Berita Lainnya

Ombudsman RI

Ombudsman RI Mulai Pemeriksaan, Jampidsus Akan Dipanggil Terkait Penanganan Dugaan Kasus Disnak Sumbar 2023

Rabu, 5 Agu 2026 | 20:30 WIB
Beny Saswin Nasrun usai mendapat status Tahanan Kota dengan jaminan Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, didampingi Kuasa Hukum Hermansyah Hutagalung dan Daniel Panggabean di kediamannya, Jumat (24/7/2026).

Hinca Pandjaitan Jamin Pengalihan Penahanan, BSN Resmi Berstatus Tahanan Kota

Jumat, 24 Jul 2026 | 19:19 WIB
Kuasa hukum BSN, Hermansyah Hutagalung dan Daniel Panggabean saat mendatangi Kantor Kejati Sumbar, Kamis (23/7/2026).

Kasus Beni Saswin Nasrun Dinilai Bukan Korupsi, Kuasa Hukum Minta Keadilan Kajati

Kamis, 23 Jul 2026 | 14:44 WIB
Pers rilis Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026)

Kejati Sumbar Kembali Sita Rp100 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Bajau

Kamis, 23 Jul 2026 | 09:30 WIB
Selanjutnya

Gunakan PLN Mobile, Kumpulkan Poin, dan Menangkan Hadiah Spektakuler di Gelegar PLN Mobile 2026

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara