Kota Solok, Klikpositif – Perilaku membuang sampah sembarangan masih kerap ditemui di Kota Solok. Kendati sudah disediakan kontainer untuk penumpukan sampah, masih banyak masyarakat yang membuang sampah di luar kontainer. Kondisi ini menjadi pemandangan di sejumlah titik di Kota Beras.
Sampah yang bertebaran di luar kontainer tidak saja merusak pemandangan indah lingkungan, namun juga berpotensi memicu pencemaran air dan lingkungan. Selain itu, letaknya yang berada di kawasan strategis juga menghadirkan kesan kumuh dan kotor.
Kebiasaan sebagian masyarakat membuang sampah sembarangan masih menjadi permasalahan serius di Kota Solok. Kesadaran masyarakat untuk hanya sekedar membuang sampah ke dalam bak kontainer masih sangat rendah.
Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok mengaku kewalahan menghadapi perilaku masyarakat yang tidak disiplin dalam membuang sampah. Kurangnya kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya menyebabkan timbunan sampah liar yang merusak lingkungan dan mengganggu estetika kota.
Perilaku membuang sampah sembarangan masih kerap terjadi, terutama di pinggir jalan dan saluran air. Sampah rumah tangga yang dibungkus dalam kantong plastik sering kali dibuang begitu saja, bahkan dilempar tanpa memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kota Solok, Forget Siswanto, menjelaskan, pihaknya telah menjalankan mekanisme kerja baru sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Namun, masih ada masyarakat yang belum memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
βDari sisi DLH, kami sudah melakukan berbagai pembenahan sistem kerja agar Kota Solok terlihat rapi dan bersih. Namun, di lapangan kami masih menemukan masyarakat yang membuang sampah sembarangan, padahal bak kontainer telah disediakan,” ungkap Forget, Rabu (21/5/2025) di ruang kerjanya.
Pihaknya meminta peran aktif masyarakat untuk membuang sampah pada fasilitas yang sudah disediakan. Tanpa keterlibatan dan dukungan masyarakat, upaya menjaga kebersihan Kota Solok tidak akan berhasil.
Menanggapi persoalan ini, DLH berencana melakukan terobosan dalam pengaturan jadwal dan aturan pembuangan sampah. Rencana ini telah disampaikan kepada Wali Kota Solok. Wako Ramadhani menyatakan dukungan penuh, kika perlu ada Perda guna penegakan aturan pembuangan sampah demi mewujudkan Kota Solok yang bersih dan sehat.






