Jumat, 13 Mar 2026 - 05:38 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Ditlantas Polda Sumbar Buka Layanan Khusus BPKB Hilang dan Rusak Akibat Bencana

Kiki Julnasri
Rabu, 4 Feb 2026 | 12:56 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat membuka pelayanan khusus bagi pemilik kendaraan bermotor yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akibat bencana hidrometeorologi di wilayah Sumbar.

Kepastian tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar melalui Kasi BPKB Ditlantas Polda Sumbar, Kompol Awaludin Puhi, saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, pelayanan khusus ini merupakan program nasional dari Kapolri yang secara teknis dilaksanakan oleh Kakorlantas Polri dan ditindaklanjuti oleh Polda Sumbar untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat terdampak bencana.

β€œDi Sumatera Barat banyak terjadi musibah, mulai dari banjir hingga galodo, yang menyebabkan kendaraan hanyut bahkan dokumen BPKB hilang atau rusak. Karena itu, Ditlantas Polda Sumbar memberikan pelayanan registrasi khusus untuk penerbitan BPKB duplikat,” ungkap Kompol Awaludin.

Baca Juga

Ditlantas Polda Sumbar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Titik Rawan Macet Saat Mudik

Rabu, 11 Mar 2026 | 15:05 WIB

Hujan Sejak Sore, Banjir Kepung Permukiman Warga di Amping Parak Timur Pessel

Rabu, 11 Feb 2026 | 21:17 WIB

Ia mengatakan, untuk kategori BPKB hilang akibat bencana, pemohon cukup melampirkan KTP pemilik kendaraan, surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak sedang terlibat perkara pidana maupun perdata.

Kemudian surat keterangan dari kepala desa, lurah, atau wali nagari setempat, serta hasil cek fisik kendaraan berupa nomor rangka dan mesin.

Sementara untuk kategori BPKB rusak, pemohon hanya perlu membawa KTP, BPKB yang rusak dalam kondisi apa pun, surat keterangan dari pemerintah setempat, serta hasil cek fisik kendaraan.

Menurut Awaludin, persyaratan tersebut sengaja dipermudah agar proses penerbitan BPKB duplikat dapat dilakukan secara cepat bagi masyarakat yang terdampak bencana.

“Namun, untuk wilayah yang tidak terdampak bencana atau korban bencana, proses penerbitan BPKB duplikat tetap mengikuti ketentuan normal yang berlaku,” terangnya.

Sementara itu, terkait batas waktu pengajuan, pihaknya menjelaskan tidak ada batasnya. Ia menegaskan, selagi persyaratannya lengkap maka akan diproses.

β€œTerkait batas waktu pengajuan tidak ditentukan. Selama pemohon memiliki surat keterangan dari desa atau kelurahan yang menyatakan sebagai korban bencana, baik yang terjadi tahun lalu maupun sebelumnya, pelayanan ini tetap diberikan,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk informasi pelayanan tersebut telah disebarkan ke seluruh Satlantas di kabupaten dan kota di Sumbar. Masyarakat di luar Kota Padang dapat langsung mendatangi Satlantas setempat untuk melakukan pendaftaran.

β€œProses penerbitan tetap dilakukan di Kantor BPKB. Namun, Satlantas di daerah bisa membantu cek fisik dan proses pendaftaran bagi masyarakat yang tidak bisa datang langsung,” pungkasnya.

Tags: Bencana HidrometeorologiDitlantas Polda SumbarKantor BPKB Polda SumbarPelayanan Khusus BPKB Rusak dan Hilang Akibat Bencana

Berita Lainnya

Ditlantas Polda Sumbar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Titik Rawan Macet Saat Mudik

Rabu, 11 Mar 2026 | 15:05 WIB

Hujan Sejak Sore, Banjir Kepung Permukiman Warga di Amping Parak Timur Pessel

Rabu, 11 Feb 2026 | 21:17 WIB

Terisolasi Akibat Jembatan Putus, Warga Pelangai Gadang Pessel Gunakan Perahu Karet

Sabtu, 7 Feb 2026 | 13:00 WIB

Ciptakan Tertib Lalu Lintas, Polda Sumbar Sasar 9 Pelanggaran di Operasi Singgalang 2026

Jumat, 6 Feb 2026 | 13:08 WIB
Selanjutnya

Menjaga Energi dan Suasana Hati Tetap Prima Seiring Bertambahnya Usia

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara