Kota Solok, Klikpositif – Keberadaan parkir liar di sejumlah titik di Kota Solok menjadi sorotan publik. Parkir liar di jalur utama kawasan pasar raya Solok kerap memicu terjadinya kemacetan, terutama di jam-jam sibuk.
Kondisi ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Solok. Jum’at (7/2/2025), Dishub Kota Solok melakukan penertiban terhadap parkir liar yang berada di sepanjang jalur dua, mulai dari Jl. Dr. Moh. Hatta sampai Jl. Pemuda.
Kepala Dishub Kota Solok, Ikhlas mengatakan, masalah parkir liar di Kota Solok adalah masalah yang kompleks. Dinas Perhubungan akan berupaya meningkatkan infrastruktur parkir dan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan parkir yang berlaku.
“Parkir liar dan pedagang liar di sekitar jalur dua menjadi masalah serius di Kota Solok. Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan tentang parkir liar yang menghalangi jalan dan merusak tata kota,” kata Ikhlas.
Lebih lanjut Kadis menyebutkan, saat ini penertiban parkir liar menjadi prioritas dari Dinas Perhubungan. Hal ini untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.
“Guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut khususnya di bulan Ramadhan, beberapa minggu ke depan kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, termasuk mengeluarkan sanksi bagi pengendara yang melanggar,” tegas Ikhlas.
Kepala UPTD Terminal dan Perpakiran, Novriadi menjelaskan, bahwa dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menindak oknum parkir liar dan pedagang yang berjualan di atas trotoar.
“Agar mereka jera dan tidak parkir sembarangan lagi, petugas mengenakan sangsi baik berupa teguran maupun peringatan keras, agar mereka tidak lagi melanggar peraturan daerah,” tutupnya.