Minggu, 26 Jul 2026 - 10:03 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Dishub Bukittinggi Imbau Pemilik Toko Tidak Parkir Kendaraan di Jalan Minangkabau

Hatta Rizal
Senin, 4 Jul 2022 | 14:40 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Dinas Perhubungan Bukittinggi meminta pemilik toko tidak memarkir kendaraan di badan Jalan Minangkabau.

Larangan ini dikeluarkan lewat Surat Imbauan Nomor 551/312/Dishub-Lalin/2022 tertanggal 1 Juli 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Joni Feri mengatakan, imbauan ini dikeluarkan untuk kelancaran arus di sepanjang jalan dekat Jam Gadang itu.

“Imbauan untuk menciptakan ketertiba arus lalin, kita minta pemilik toko tidak memarkir kendaraan di badan jalan,” ungkapnya, Senin 4 Juli 2022.

Dia meminta agar pemilik toko untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan seperti Eks Gloria (Roda 2 ) dan Basement Pasa Ateh (Roda 4).

Dishub meminta pemilik toko agar mentaati imbauan ini sehingga tidak ada penindakan sesuai Perda No 3 tahun 2015.

Baca Juga

Pemko Bukittinggi Pasang Plang Aset di Kawasan Kampus UFDK

Kamis, 23 Jul 2026 | 07:33 WIB

Wawako Kukuhkan Pengurus Himpunan Da’i dan Muballigh Bukittinggi Periode 2026–2030

Selasa, 30 Jun 2026 | 23:00 WIB

“Imbauan ini juga berlaku kepada pengunjung untuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan,” ujarnya.

Saat musim liburan seperti ini, arus lalin pengunjung menuju Jam Gadang melewati jalan tersebut memang mengalami peningkatan drastis.

Sebelumnya, Pemko Bukittinggi juga berencana bakal membangun kanopi di sepanjang jalan legendaris itu guna mengaktifkan Night Market.

(*)

Tags: Pemko Bukittinggi

Berita Lainnya

Pemko Bukittinggi Pasang Plang Aset di Kawasan Kampus UFDK

Kamis, 23 Jul 2026 | 07:33 WIB

Wawako Kukuhkan Pengurus Himpunan Da’i dan Muballigh Bukittinggi Periode 2026–2030

Selasa, 30 Jun 2026 | 23:00 WIB

Pemko Bukittinggi Gelar Upacara Peringati Harganas ke-33 Tahun 2026

Selasa, 30 Jun 2026 | 20:46 WIB

Pemko Bukittinggi Goro Bersihkan Gedung Pasar Banto

Jumat, 26 Jun 2026 | 15:20 WIB
Selanjutnya
Ilustrasi hewan kurban

Bolehkah Kurban Ikut Muhammadiyah dan Solat Idul Adha Ikut Pemerintah? Simak Penjelasan Ini

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara