Kota Solok, Klikposoitif – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat yang akan menggunakan hak pilih di pemilu 2024. Disdukcapil tetap membuka layanan kependudukan bagi masyarakat pada saat hari pemilihan, Rabu (14/2/2024).
Petugas Disdukcapil Kota Solok terpantau membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan sejak pukul 08.00 Wib. Layanan adminduk di hari pemilu serentak itu memang dikhususkan bagi masyarakat yang memebutuhkan KTP elektronik agar bisa menggunakan hak suara.
Mayoritas yang mengurus KTP elektronik jelang pemilihan umum berasal dari para pelajar yang masuk kategori pemilih pemula. Selain itu, juga ada kelompok lainnya yang memang baru ada kesempatan mengurus KTP elektroni pada masa pemilu.
“Dengan dibukanya layanan Disdukcapil pada hari ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat Kota Solok yang akan kehilangan hak pilihnya karena tidak memiliki identitas diri sebagai persyaratan keikutsertaan untuk mencoblos,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Solok, Ratnawati.
Tercatat, sebanyak 46 orang masyarakat mengurus KTP elektoronik, cetak dokumen biodata WNI, rekam KTP serta ktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dokumen kependudukan ini bisa digunakan oleh masyarakat untuk bisa memilih.
“Seperti yang kita ketahui, masyarakat dapat membawa identitas berupa KTP-el, dokumen biodata WNI, maupun IKD untuk bisa menyampaikan hak suara. Disdukcapil berkomitmen agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilih karena tidak memiliki Adminduk,” terangnya.
Ratnawati menegaskan, Disdukcapil Kota Solok tidak hanya memaksimalkan pelayanan pada hari H pemungutan suara, namun juga jauh-jauh hari dengan menjalin kerjasama dengan pihak penyelenggara dan juga Lapas.
“Tentunya, kami tidak hanya melayani dengan maksimal di saat momen pemilu serentak 2024, namun juga di masa yang akan datang. Pelayanan akan tetap dijaga dengan berbagai inovasi yang selaras dengan program Dirjen Dukcapil,” tutupnya.