Solok, Klikpositif – Meski sempat diwarnai dengan kericuhan, DPRD Kabupaten Solok bersama Pemerintah daerah akhirnya setuju untuk mengesahkan Ranperda RPJMD 2021-2026 menjadi Perda, Kamis malam (18/8/2021).
Persetujuan bersama itu dilakukan malam hari pasca kericuhan antar anggota DPRD. Sidang dihadiri langsung Bupati Solok, H. Epyardi Asda. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ivoni Munir.
Dalam laporan hasil pembahasan yang disampaikan Yetty Aswaty disebutkan, Ranperda RPJMD Kabupaten Solok tahun 2021-2026 yang telah diharmonisasi dan disempurnakan melalui kementrian hukum dan ham kantor wilayah perwakilan Sumatera Barat.
“Panitia Khusus DPRD Kabupaten Solok pansus, 1, 2 dan 3 DPRD Kab. Solok dapat menerima keseluruhan tanpa ada perubahan,” papar Yetty Aswati.
Menurutnya, Pembahasan Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 turut melibatkan tim pakar dari Perguruan Tinggi, Tim Penyusun RPJMD dan seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Solok.
Pihaknya meminta, Pemkab Solok segera menindaklanjuti masukan dan catatan-catatan yang diberikan dewan dalam tingkat pembahasan dan segera disampaikan ke Gubernur.
Ditegaskannya, Pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026 oleh pansus-pansus dilaksanakan di Cinangkiak Dream Park Kecamatan X Koto Singkarak dari 26 Juli sampai 1 Agustus 2021.
Setelah laporan pembahasan, Ranperda RPJMD disetujui menjadi Perda dan dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
Sementara itu, Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan, RPJMD menjadi acuan dalam menjalankan program pembangunan kabupaten solok kedepannya.
“Masukan dan saran dari seluruh pansus, dan semua catatan dan rekomendasi sangat bermakna, dan saya instruksikan seluruh OPD untuk menuntaskan rencana strategis” tuturnya.
Sebelumnya, sidang paripurna DPRD Solok dengan agenda persetujuan bersama RPJMD Kabupaten Solok 2021-2026 pada Senin siang berlangsung ricuh, sejumlah anggota dewan tersulut emosi dan nyaris terlibat baku hantam.
Bahkan sidang beberapa kali di skor, lantaran adanya perdebatan soal pimpinan yang memimpin sidang paripurna. Sebagian besar anggota DPRD meminta pimpinan sidang dari Dodi Hendra ke Wakil Ketua.
Pada akhirnya, setelah rapat internal Gerindra, Dodi Hendra memutuskan melakukan skor sidang sampai ada kesepakatan, namun mayoritas dewan tidak menerima dan kembali melanjutkan sidang pada malam harinya.