Minggu, 23 Agu 2026 - 05:12 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Dinilai Rawan Longsor, AJPLH Dorong Izin Tambang Galian C di Perbatasan Padang-Pessel Dievaluasi

Kiki Julnasri
Sabtu, 22 Agu 2026 | 17:48 WIB
Ketua AJPLH, Soni soroti izin Tambang di Perbatasan Pessel (ist)

Ketua AJPLH, Soni soroti izin Tambang di Perbatasan Pessel (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Ketua Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Soni, SH, MH, M.Ling, menyoroti aktivitas tambang galian C yang diduga dikelola CV Putra Idola di kawasan perbatasan Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat.

Menurut Soni, keberadaan tambang tersebut perlu mendapat perhatian serius karena lokasinya berada di kawasan perbukitan yang dinilai rawan longsor dan berdekatan dengan jalan nasional.

Ia menilai aktivitas pertambangan di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta meningkatkan risiko bencana alam di kemudian hari.

β€œKalau ada pertambangan di batas kota itu berdampak terhadap lingkungan dan akan timbul bencana alam untuk ke depannya. Kita dari AJPLH meminta izin dicabut karena pembangunan berkelanjutan harus memperhatikan aspek-aspek lingkungan,” ungkapnya, Sabtu (22/8/2026).

Soni mengatakan, keberadaan izin tidak serta-merta membuat pengelola tambang dapat beraktivitas tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat.

β€œInformasinya iya, mereka mengatakan sudah ada izin. Tapi meski punya izin, apakah boleh beraktivitas sesuka hatinya saja? Di kawasan itu sangat dekat dengan jalan raya. Lokasinya perbukitan yang rawan longsor,” ungkapnya.

Menurutnya, pengelola tambang harus memperhitungkan berbagai risiko sebelum melakukan aktivitas, termasuk dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

β€œKalau akan menimbulkan kerusakan tentu dievaluasi. Kalau perlu cabut izinnya. Kenapa tidak memperhatikan dan mengkaji dampaknya sebelum beroperasi,” tegas Soni.

Baca Juga

CV Putra Idola

CV Putra Idola Klaim Aktivitas Tambang di Batas Padang-Pessel Sesuai Perizinan

Sabtu, 22 Agu 2026 | 22:15 WIB

Pengamat Desak Audit Investigatif Tambang Batu Bara di Pessel, Soroti Legalitas Izin Usahanya hingga Stockpile

Senin, 27 Jul 2026 | 17:56 WIB

Ia juga meminta instansi terkait meninjau kembali izin pertambangan tersebut apabila aktivitasnya dinilai berpotensi mengganggu lingkungan maupun keselamatan pengguna jalan nasional.

Soni menegaskan, pembangunan berkelanjutan harus tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

β€œPembangunan yang berkelanjutan wajib memperhatikan aspek-aspek lingkungan hidup, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Lebih lanjut, AJPLH menyatakan pemberitaan mengenai aktivitas tambang tersebut menjadi bentuk penyampaian informasi kepada instansi terkait, khususnya pihak yang menerbitkan izin.

Jika tidak ada tindakan atau evaluasi dari pemerintah, Soni mengatakan AJPLH siap menempuh jalur hukum melalui gugatan hak gugat organisasi atau legal standing.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang diduga sebagai pengelola tambang dan pemerintah terkait masih dalam upaya konfirmasi.

Tags: AJPLH Dorong Izin Tambang Galian C di Perbatasan Padang-Pessel DievaluasiAJPLH Sorot Tambang di Kelok JariangIzin TambangTambang di Perbatasan Pessel-Padang

Berita Lainnya

CV Putra Idola

CV Putra Idola Klaim Aktivitas Tambang di Batas Padang-Pessel Sesuai Perizinan

Sabtu, 22 Agu 2026 | 22:15 WIB

Pengamat Desak Audit Investigatif Tambang Batu Bara di Pessel, Soroti Legalitas Izin Usahanya hingga Stockpile

Senin, 27 Jul 2026 | 17:56 WIB
Kadis ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto

Izin Tambang Rakyat di Sumbar Terkendala Aturan Baru, ESDM Kejar Penyelesaian Syarat

Kamis, 30 Apr 2026 | 19:34 WIB

Berdampingan dengan Jalan Nasional, Ketua Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Sorot Aktivitas Tambang di Kelok Jariang

Selasa, 14 Jan 2025 | 19:25 WIB
Selanjutnya

Wako Fadly Amran Buka Jambore Paskas se-Sumatera di Padang, Apresiasi Gerakan Amal dan Syiar

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara