Jumat, 06 Nov 2026 - 04:24 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Diduga Terlibat Eksploitasi Seksual Anak, Seorang Mahasiswa Diamankan Polresta Padang di Sebuah Hotel

Kiki Julnasri
Kamis, 5 Nov 2026 | 09:00 WIB
Satreskrim Polresta Padang saat mengungkap dugaan TPPO, Rabu (4/11/2026)

Satreskrim Polresta Padang saat mengungkap dugaan TPPO, Rabu (4/11/2026)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Operasi yang dilakukan Satreskrim Polresta Padang di sebuah hotel di kawasan Padang Barat, Kota Padang, mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang mahasiswa berinisial FNR (22) yang diduga berperan sebagai mucikari.

Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Padang, IPDA Surya Dini, membenarkan pengamanan terhadap pemuda tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).

“Benar, tim kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial FNR yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan praktik eksploitasi seksual di sebuah hotel di Jalan Parak Kerambil I Nomor 11, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Surya Dini melakukan penyelidikan ke lokasi. Pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mendapati FNR bersama seorang remaja perempuan berinisial SH (17) di dalam kamar hotel.

“Saat dilakukan pengecekan di lokasi, kami mendapati pelaku dan korban berada di dalam kamar hotel yang diduga tengah melakukan transaksi eksploitasi seksual. Keduanya langsung kami amankan tanpa perlawanan,” katanya.

FNR diketahui merupakan warga Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Sementara itu, SH merupakan remaja berusia 17 tahun yang berasal dari Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni dua unit telepon genggam masing-masing merek OPPO A6X dan Redmi 13C berwarna hitam, kartu tanda penduduk (KTP) milik terduga pelaku, kunci kamar hotel, satu kotak kondom merek Sutra berisi lima set, serta uang tunai sebesar Rp400.000.

Baca Juga

Pelarian IRT DPO Kasus Penipuan Arisan Berakhir di Padang

Minggu, 13 Sep 2026 | 10:23 WIB

Patroli Knalpot Brong di Padang, Polisi Amankan Pemuda Bawa Kerambit dan Miras

Jumat, 11 Sep 2026 | 19:14 WIB

Saat ini, FNR bersama korban dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus ini untuk proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.

Tags: Diduga Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Seorang Mahasiswa Diamankan Polresta PadangDugaan TPPO di PadangPolresta PadangTPPO

Berita Lainnya

Pelarian IRT DPO Kasus Penipuan Arisan Berakhir di Padang

Minggu, 13 Sep 2026 | 10:23 WIB

Patroli Knalpot Brong di Padang, Polisi Amankan Pemuda Bawa Kerambit dan Miras

Jumat, 11 Sep 2026 | 19:14 WIB

Diduga Curi Burung Kacer Senilai Lima Juta Rupiah, Seorang ABH Ditangkap Polresta Padang

Selasa, 1 Sep 2026 | 11:24 WIB

Delapan Personel Polresta Padang Diberhentikan Tidak Hormat

Jumat, 14 Agu 2026 | 11:40 WIB
Selanjutnya

Kwarda Sumbar Sampaikan Rencana Kerja dan Anggaran dalam Rakor Dispora

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara