KLIKPOSITIF- Operasi yang dilakukan Satreskrim Polresta Padang di sebuah hotel di kawasan Padang Barat, Kota Padang, mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang mahasiswa berinisial FNR (22) yang diduga berperan sebagai mucikari.
Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Padang, IPDA Surya Dini, membenarkan pengamanan terhadap pemuda tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).
“Benar, tim kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial FNR yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan praktik eksploitasi seksual di sebuah hotel di Jalan Parak Kerambil I Nomor 11, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Surya Dini melakukan penyelidikan ke lokasi. Pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mendapati FNR bersama seorang remaja perempuan berinisial SH (17) di dalam kamar hotel.
“Saat dilakukan pengecekan di lokasi, kami mendapati pelaku dan korban berada di dalam kamar hotel yang diduga tengah melakukan transaksi eksploitasi seksual. Keduanya langsung kami amankan tanpa perlawanan,” katanya.
FNR diketahui merupakan warga Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Sementara itu, SH merupakan remaja berusia 17 tahun yang berasal dari Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni dua unit telepon genggam masing-masing merek OPPO A6X dan Redmi 13C berwarna hitam, kartu tanda penduduk (KTP) milik terduga pelaku, kunci kamar hotel, satu kotak kondom merek Sutra berisi lima set, serta uang tunai sebesar Rp400.000.
Saat ini, FNR bersama korban dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus ini untuk proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.







