PADANG PARIAMAN, KLIKPOSITIF – Seorang pria ditangkap polisi dalam kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Padang Pariaman-Sumbar pada pukul 22.30 WIB, Jumat (11/6/2021).
Sebelum ditangkap dalam kasus tersebut, diketahui pria bernama Iwan Susanto (27) warga Padang itu juga tercatat sebagai buron kasus penggelapan uang senilai puluhan juta rupiah dan penggelapan satu unit mobil di wilayah hukum Kota Padang.
“Benar, pelaku telah kami tangkap dalam kasus pencurian mobil pada Jumat malam di kawasan Anduriang, Kota Padang. Untuk diketahui, ternyata pelaku ini juga terlibat dalam kasus penggelapan uang senialai Rp85 juta rupiah di wilayah hukum Polsek Nanggalo dan pencurian mobil di wilayah hukum Polsek Padang Utara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Rolindo, Sabtu 12 Juni 2021.
Lebih lanjut dijelaskannya, kronologi kejadian berawal pelaku ingin membeli mobil korban lalu melakukan tes kemudi sebelum transaksi.
“Saat ingin tes kemudi, korban pindah dari bangku belakang ke bangku depan. Ketika korban keluar dari mobil, pelaku langsung tancap gas dan melarikan mobil korban,” kata Rolindo.
Atas kejadian itu korban membuat laporan polisi No : LP/28/VI/2021/Polsek 2X11 Enam Lingkung, tanggal 09 Juni 2021.
“Usai laporan itu kami terima, tim langsung mencari keberadaan pelaku yang ternyata berada di kawasan Anduriang, Padang. Pelaku berhasil ditangkap dan dilakukan pengembangaan kasus,” kata Rolindo.
Untuk diketahui juga, saat ini pelaku masih dalam penyelidikan Polres Padang Pariaman.