Kota Solok, Klikpositif – Di tengah kesibukan, Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra tetap menyempatkan diri untuk bertemu masyarakat. Tidak saja dalam kegiatan biasa, namun hingga menjadi saksi pernikahan masyarakat di kantor KUA.
Hal ini tergambar dalam pernikahan pasangan pengantin Rino Oktavianus dan Lailatul Qadri, Jumat (31/1/2025). Pasangan yang berasal dari Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah ini melangsungkan akad nikah di Balai Nikah KUA Kecamatan Lubuk Sikarah.
Prosesi akad nikah dipandu langsung Kepala KUA Lubuk Sikarah, Rinaldi. Selain dihadiri oleh staf KUA, acara juga dihadiri oleh keluarga mempelai yang turut merasakan kebahagiaan dalam acara yang berlangsung dengan khidmat dan meriah.
Kehadiran Wali Kota Solok terpilih periode 2025-2030 itu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi mempelai dan keluarga. Di momen itu, tampak jelas Wawako Solok begitu dekat dengan masyarakat meski di tengah rutinitas padat pasca Pilkada.
Kepala KUA Rinaldi menyampaikan nasehat kepada pasangan pengantin baru. Salah satu yang cukup ditekankan soal saling memahami dan mengerti antara suami dan istri dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
“Pernikahan adalah ikatan sakral, yang harus dijaga dengan penuh komitmen untuk menciptakan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” pesannya sambil diamini oleh kedua mempelai.
Usai proses ijab kabul, Wakil Walikota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelayanan yang diberikan oleh KUA Lubuk Sikarah. Pelayanan yang diberikan sangat baik dan penuh makna.
“Saya sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh KUA Lubuk Sikarah dalam melaksanakan akad nikah. Semoga pelayanan seperti ini terus ditingkatkan untuk kemaslahatan umat.” sampai Dhani.