Kota Solok, Klikpositif – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah masa jabatan 2025-2030 dari Kemendagri. Salah satunya pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra-Suryadi Nurdal.
Prosesi penyerahan SK tersebut dilangsungkan di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (6/3/2025). Penyerahan SK tersebut menandai resminya Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal resmi menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok.
Gubernur Mahyeldi mengharapkan agar Kepala Daerah yang telah dilantik dan menerima SK dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sebaik-baiknya. Komitmen menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Kepala dan Wakil Kepala Daerah di Sumbar harus mampu menjalankan program yang betul-betul memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah harus hadir melayani dan menjawab setiap persoalan di tengah masyarakat.
“Kita ingin pemerintah selalu hadir bagi masyarakat di masing-masing daerah. Baik dalam program kemajuan daerah dan segala upaya untuk mensejahterakan masyarakat,” kata Gubernur.
Bersamaan penyerahan SK tersebut, juga dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Solok masa Bakti 2025-2030.
Seluruh tugas dan jabatan tersebut akan diemban Ny. Dona Ramadhani yang merupakan istri dari Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra. Pelantikan dipimpin langsung Ketua TP PKK Provinsi Sumbar, Ny. Harneli Mahyeldi.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar terlebih dahulu melantik Ketua TP-PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Sumatera Barat. Dan dilanjutkan dengan pelantikan pejabat seluruh daerah.






