PADANG, KLIKPOSITIF — Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Kota Padang, Sabtu (4/7/2026), guna mengevaluasi pelaksanaan layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya implementasi Program Rujuk Balik (PRB) yang menjadi salah satu program strategis dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.
Kunjungan tersebut dipimpin Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Paulus Agung Pambudhi, yang didampingi rombongan Tim Deputi BPJS Kesehatan Pusat serta jajaran BPJS Kesehatan Kota Padang. Kedatangan rombongan disambut langsung Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan rumah sakit.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis selama sekitar satu setengah jam. Berbagai persoalan yang dihadapi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN dibahas secara terbuka, mulai dari mekanisme Program Rujuk Balik, kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), hingga persoalan ketersediaan obat yang masih menjadi tantangan di lapangan.
Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, mengatakan kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menjadi momentum penting bagi rumah sakit untuk menyampaikan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada hari ini kita dikunjungi oleh Dewan Pengawas BPJS dari pusat dalam rangka evaluasi layanan di rumah sakit kita ini. Salah satunya adalah program rujuk balik,” ujar Lismawati.
Ia menjelaskan, Program Rujuk Balik merupakan mekanisme pelayanan bagi pasien yang telah mendapatkan penanganan di rumah sakit dan selanjutnya dikembalikan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk menjalani pengobatan lanjutan. Menurutnya, mekanisme tersebut membutuhkan tata kelola yang baik agar pelayanan kepada pasien tetap berjalan optimal.
“Salah satunya adalah program rujuk balik, pasien yang telah dirujuk ke rumah sakit kemudian dirujuk kembali ke puskesmas. Dari Dewas BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan rujuk balik tersebut,” katanya.
Lismawati menambahkan, dialog bersama Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menjadi ruang yang sangat berarti bagi tenaga kesehatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang selama ini dihadapi, baik di layanan poliklinik maupun Instalasi Gawat Darurat (IGD). Seluruh masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan BPJS Kesehatan di tingkat nasional.
“Harapannya dengan kunjungan Dewas ini, kita bisa menyampaikan berbagai permasalahan yang selama ini kami alami di lapangan, baik di poli maupun di IGD. Hal tersebut menjadi catatan bagi Dewas untuk pengembangan program-program BPJS ke depan, salah satunya terkait program rujuk balik,” tuturnya.
Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Paulus Agung Pambudhi, mengungkapkan bahwa hasil dialog bersama dokter spesialis dan tenaga kesehatan memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai tantangan implementasi Program Rujuk Balik di lapangan.
Menurutnya, pelaksanaan PRB tidak dapat disederhanakan karena banyak pasien memiliki penyakit penyerta atau komorbid yang memerlukan pengawasan dan penanganan berkelanjutan di rumah sakit rujukan.
“Kami mendapatkan gambaran yang lebih realistis setelah berdialog langsung dengan dokter spesialis yang menjadi penanggung jawab pelayanan. Ternyata kompleksitas penyakit dan adanya komorbid membuat tidak semua pasien dapat dengan mudah masuk ke dalam skema Program Rujuk Balik,” ujar Paulus.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Program Rujuk Balik tidak hanya ditentukan oleh prosedur administrasi, tetapi juga sangat bergantung pada tingkat kepercayaan atau trust antara pasien dan tenaga kesehatan. Pasien harus merasa yakin bahwa pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama mampu memenuhi kebutuhan medisnya setelah dirujuk kembali dari rumah sakit.
Selain itu, Paulus menilai penguatan kapasitas fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi kebutuhan yang mendesak. Dukungan sumber daya manusia, sistem pelayanan, hingga sarana dan prasarana harus terus ditingkatkan agar FKTP mampu menangani pasien PRB secara optimal.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah ketersediaan obat. Menurut Paulus, keberhasilan Program Rujuk Balik akan sulit tercapai apabila pasien tidak memperoleh obat yang sesuai setelah kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Ketika pasien dirujuk balik tetapi ada obat yang seharusnya diterima namun tidak tersedia, maka hal itu akan kembali memengaruhi kepercayaan pasien terhadap layanan yang diberikan,” katanya.
Ia mengungkapkan, Dewan Pengawas bersama Direksi BPJS Kesehatan saat ini tengah menyusun arah strategis baru terkait tata kelola obat yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjadi langkah besar dalam menjamin ketersediaan obat sesuai kebutuhan peserta JKN di seluruh Indonesia.
Paulus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran RSUD dr. Rasidin Kota Padang atas keterbukaan dalam menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi selama memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan yang berlangsung sekitar satu setengah jam ini memberikan manfaat yang besar bagi kami untuk memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai kondisi pelayanan kesehatan di lapangan,” ujarnya.
Melalui kunjungan tersebut, BPJS Kesehatan dan RSUD dr. Rasidin berharap sinergi antara penyelenggara JKN dan fasilitas pelayanan kesehatan semakin kuat. Hasil evaluasi yang diperoleh diharapkan menjadi dasar penyempurnaan berbagai kebijakan, sehingga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta JKN di Kota Padang, dapat terus meningkat secara berkelanjutan.












