SOLOK, KLIKPOSITIF — Ulama yang tergabung dalam Dewan Ulama Thariqoh Indonesia mengeluarkan fatwa untuk umat muslim agar berjihad untuk pembebasan Palestina dari penjajah Israel.
Fatwa ditandatangani oleh Rais Mustasyar Dewan Ulama Thariqah Indonesia, Tuangku Syekh Muhammad Ali Hanafiah Ar Rabbani. dan Ketua Umum Prof Dr Ahmad Rahman,MA.
Fatwa ini dikeluarkan dalam pertemuan ulama Thariqah se-Asean di Ponpes Taruna Rabbani di Nagari Koto Sani, Kabupaten Solok pada Minggu (20/4/2025).
Sekretaris Jendral Dewan Ulama Thariqoh Indonesia DR.Zubair Ahmad,MA. mengatakan, ingin berkontribusi bagi kepentingan umat dan negara.
“Para ulama Thariqoh sepakat mengeluarkan fatwa sesuai dengan misinya memberikan kedamaian bagi seluruh umat manusia yang menjadi visi kenabian yakni Nabi Muhammad SAW,”ucapnya.
Dalam fatwa yang disampaikan tersebut, merupakan rumusan para masyaih atau mursyid.
Fatwa ini berisi mewajibkan seluruh umat islam mendukung jihad atau membebaskan Palestina dan berjihad kalau lepas dari penjajahan untuk membangun bersama-sama Palestina.
Kedua, umat islam berkewajiban memboikot seluruh produk-produk Israel, produk dan organisasi perusahan yang mendukung penjajahan baik lansung atau pun tidak langsung.
Ketiga, memberikan fatwa untuk mendukung jihad pemerintah, terutama sesuai informasi terakhir yakni keinginan Presiden Prabowo Subianto akan mengevakuasi Sebagian dari korban yang terdampak perang Israel-Palestina ini, untuk diberikan pendampingan pada bidang kesehatan baik fisik maupun mentalnya.
“Trauma mental akibat perang yang cukup lama dan juga Pendidikan. Untuk Pendidikan ini ulama Thariqoh merasa senang apabila pemerintah Prabowo memberikan perhatian tersebut kepada sebagai warga Palestina yang diungsikan,”ujarnya.
Bahkan diungkapkannya, sejumlah jamaah siap menyediakan lahan beberapa hektar untuk penampungan warga Palestina.
Lebih lanjut disampaikannya, yang didukung dari presiden Prabowo adalah evakuasi sementara, bukan menetap selamanya. Karena menurutnya, rakyat Palestina mempunyai hak atas tanah dan negaranya dan mereka mempunyai kewajiban untuk membangun negerinya.
Pembacaan fatwa di Ponpes Taruna Rabbani tersebut ikut dihadiri oleh Menteri Agama Nazarudin Umar secara Daring (via zoom) dan dihadiri langsung oleh perwakilan Gubernur Sumbar, Wakil Bupati Solok Candra, Kapolres Solok Kota, Dandrem, Dandim, Kepala Kemenag dan sejumlah tokoh lainnya.