KLIKPOSITIF – Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dan rombongan temui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan tersebut fokus terhadap langkah pengamanan barang milik daerah, terkait tanah untuk gedung DPRD, yang masih menimbulkan polemik antara Pemko dengan Yayasan Fort de Kock.
Wali Kota Bukittinggi dalam pertemuan dengan Korsupgah KPK RI menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota dalam mengamankan seluruh Barang Milik Daerah.
Salah satu tindakan nyata komitmen tersebut adalah upaya nyata dengan pemasangan tanda kepemilikan.
Cara ini diharapkan bisa memastikan lokasi mana saja yang menjadi aset pemerintah dan harus mendapat perlindungan.
Komitmen dan langkah Pemerintah Kota tersebut mendapat respon positif dari Korsupgah Wilayah I KPK RI serta memberikan beberapa masukan terkait pengamanan Barang Milik Daerah.
Terkait persoalan ini, KPK juga berencana akan mengundang pihak terkait dalam penyelesaian masalah, sehingga tak ada kendala lain dalam pengamanan aset daerah






