PADANG, KLIKPOSITIF — Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan yang menggunakan skema keagenan dalam rangka memperluas perlindungan masyarakat pekerja.
Dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, PERISAI adalah sebuah inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan dengan membantu proses pendaftaran pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Perisai merupakan perorangan/individu yang ditunjuk oleh Kantor Perisai dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi, akuisisi peserta dan pengelolaan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Perisai juga bertugas layaknya petugas BPJS Ketenagakerjaan yaitu melakukan sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk peserta Bukan Penerima Upah ( BPU).
Setelah itu melaksanakan kegiatan akuisisi peserta dan melakukan kegiatan pengelolaan data kepesertaan yang benar serta menjaga keberlanjutan iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar sebagai peserta melalui Perisai
PT Damko Manggala Utama bekerjasama dengan BPJS Ketenaga kerjaan Sebagai wadah/kantor pengelola perisai (penggerak jaminan sosial indonesia) terhitung mulai bulan Juli 2023 sampai dengan sekarang.
Kerjasama ini dalam melakukan, pendaftaran, pengelolaan kepesertaan dan pembayaran iuran program jaminan sosial ketenaga kerjaan untuk peserta Bukan Penerima Upah ( BPU) melalui perisai
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang Bapak Muhammad Syahrul mengatakan, Kantor Perisai merupakan perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang membantu menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan diharapkan semua Kantor Perisai BPJS Ketenagakerjaan mempunyai kretifitas dan inovasi untuk dijadikan daya tarik masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Dirut PT Damko Manggala Utama , Sutan David Melko, Bagindo Rajo, S.S.,M.Si mengatakan, program dari BPJS tenaga kerja ini patut dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat pekerja yg ada di Sumatera Barat.
“Melalui sosialisasi yang di lakukan oleh seluruh perisai maka ini akan tepat sasaran sehingga masyarakat paham tentang manfaat dari program BPJSTK yaitu : 1. JKK ( jaminan kecelakaan kerja) 2. JKM ( jaminan kematian) 3. JHT ( jaminan hari tua),” kata dia.