Rabu, 09 Sep 2026 - 07:43 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Coba Melarikan Diri, Polisi Tembak Pencuri Handphone

Penangkapan ini berawal dari laporan dengan nomor LP / 702 / B / XII / 2020 / RESTA-SPKT UNIT II dengan pelapor Irfan Andika

redaksi
Jumat, 25 Des 2020 | 10:12 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF-– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang membekuk seorang pelaku pencurian pada Kamis 24 Desember 2020 sore di daerah Ketaping Kecamatan Kuranji.

Lelaki yang diketahui bernama Doni Asril (40) terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Penangkapan ini berawal dari laporan dengan nomor LP / 702 / B / XII / 2020 / RESTA-SPKT UNIT II dengan pelapor Irfan Andika,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat 25 Desember 2020.

Baca Juga

Bank Nagari Gerak Cepat Beri Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Padang

Rabu, 5 Agu 2026 | 10:41 WIB
Bank Nagari

Mulai Bulan Ini, Pembayaran Gaji ASN Pemko Padang Bakal Lewat Bank Nagari

Rabu, 1 Jul 2026 | 21:35 WIB

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait pelaku pencurian di daerah Jalan M. Yunus Kalawi Kecamatan Kuranji.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapatkan identitas tersangka dan langsung mencari tahu keberadaannya,” lanjutnya.

Sekitar pukul 14.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang sedang berada di rumah orang tuanya.

“Saat kami lakukan penggerebekan, tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, dengan terpaksa kami harus menindak dengan satu tembakan di kaki kirinya,” katanya.

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk iphone warna space gray, satu unit handphone merk iphone 6 warna silver dan satu unit Laptop merk Fujitsu.

Dari perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Tags: daerahHukumKriminalNasionalPadangPeristiwa

Berita Lainnya

Bank Nagari Gerak Cepat Beri Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Padang

Rabu, 5 Agu 2026 | 10:41 WIB
Bank Nagari

Mulai Bulan Ini, Pembayaran Gaji ASN Pemko Padang Bakal Lewat Bank Nagari

Rabu, 1 Jul 2026 | 21:35 WIB

BRI Region 3 Padang: 130 Desa Masuk Program Desa BRILian

Senin, 25 Mei 2026 | 19:41 WIB
Branch Manager BRI Padang Anang Sigit Harwanto

Sudah Capai Target 2026, BRI Padang Terus Salurkan Pinjaman KUR

Selasa, 19 Mei 2026 | 14:37 WIB
Selanjutnya
ilustrasi

Beli Barang Curian, Lelaki dan Perempuan di Padang Dibekuk

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara