PADANG, KLIKPOSITIF- Menurut Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi kemajuan teknologi membuat batas antara informasi valid dan tidak valid makin kabur.
Untuk itu, Rektor berharap seluruh sivitas akademika UNAND dapat meminimalisasi penyebaran misinformasi dan disinformasi di masyarakat.
“Misinformasi yang tersebar secara berulang-ulang di media bisa membuat hal yang tadinya tidak benar seolah-olah menjadi benar,” ujar rektor saat Kuliah Umum Keterbukaan Informasi Publik bertajuk “Keterbukaan Informasi Publik di Era AI: Peluang, Risiko, dan Masa Depan Transparan” pada Kamis (24/9).
Rektor Efa Yonnedi juga menyoroti bahaya disinformasi yang berpotensi fatal jika tidak dikelola dengan tepat, sebab satu kali klarifikasi sering kali belum cukup untuk meluruskan persepsi publik yang sudah terlanjur memercayainya.
Oleh karena itu, ia mengimbau audiens agar lebih teliti dan kritis dalam memilah informasi, mengingat makin sulitnya membedakan konten buatan manusia dengan hasil komputasi AI.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia F.X. Handoko Agung Saputro mengatakan perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam mendorong perubahan sosial.
Handoko mendorong UNAND menjadi motor penggerak budaya keterbukaan informasi publik di tengah perkembangan kecerdasan buatan (AI).
Dia juga mengingatkan pentingnya penerapan keterbukaan informasi secara substansial, bukan sekadar pemenuhan syarat administratif. Salah satu contoh penerapannya di UNAND adalah mengintegrasikan materi Keterbukaan Informasi Publik ke dalam kurikulum perkuliahan di Fakultas Hukum.
Ia juga mengingatkan bahwa mahasiswa sebagai sivitas akademika UNAND memiliki hak dan kewajibannya atas informasi kampus. Namun, perlu diketahui bahwa informasi ada yang bisa disampaikan ke publik ada juga yang dikecualikan. Pemberi dan penerima informasi harus sama-sama paham hak dan kewajibannya.
Rangkaian acara kuliah umum ditutup dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antara KIP dengan UNAND, Sekretaris Universitas, dan Fakultas Hukum UNAND, serta penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh fakultas dan lembaga di lingkungan Universitas Andalas.






